Kombes Pol Irwan Minta Maaf dan Siap di Evaluasi, Terkait Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Rapat Dengar Pendapat DPR RI

Keterangan : Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, tengah memberikan keterangan di hadapan wakil rakyat dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI Senayan Jakarta. FOTO : DOK/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Lanjutan dari penanganan kasus penembakan siswa SMK N 4 Semarang, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memenuhi pemanggilan Komisi III DPR RI, Selasa (3/11).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Kombes Pol Irwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Selain itu, ia juga menyatakan kesiapan untuk dilakukan evaluasi di hadapan wakil rakyat di Senayan, Jakarta.

“Kami, selaku atasan mohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya warga Kota Semarang, terlebih keluarga almarhum ananda Gamma akibat ulah dan perbuatan yang tidak profesional oleh anggota kami,” kata Kombes Pol Irwan.

Dalam kasus penembakan siswa SMK N 4 Semarang ini. Terduga pelaku, Aipda Robig Zaenudin itu telah melakukan tindakan yang berlebihan atau excessive action hingga menyebabkan kematian Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMK N 4 Semarang pada Minggu (24/12) dini hari.


Baca juga:  Kombes Pol Irwan Anwar : Sudah Saatnya Semua Layanan Polri By Digital

Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, tindakan Aipda Robig tersebut seharusnya tidak dilakukan yang menurutnya anak buahnya tersebut, telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan dan kekuatan dalam menilai situasi serta teledor dalam menggunakan senjata api.

“Anggota kami, telah melakukan tindakan excessive action atau tindakan berlebihan. Tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi atau apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” tegasnya.

Di wartakan sebelumnya, bahwa GRO (16) merupakan seorang siswa SMK N 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.

Pelaku Aipda Robig meletupkan dua kali tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia dan peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.

Baca juga:  Bedah Rumah Usai, Pak Ngarijo Terima Kunci Rumah dari Kapolrestabes

Korban GRO (16), meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB.

Dalam kasus tersebut, dalam hasil penyelidikan, polisi sempat berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran yang melibatkan dua genk kreak bersajam.

Pelaku penembakan Aipda Robig yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba atau Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang tersebut, kini telah mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng. (ucl)