JATENGPOS.CO.ID, TEGAL — Komisi A DPRD Jateng memonitor kesiapan KPU Kota Tegal dalam menyelenggarakan pemilu serentak pada April tahun ini.
Dalam pertemuan di kantor lembaga penyelenggara pemilu itu, Kamis (14/2/2019), anggota Komisi A Romli Mubarok menanyatakan proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang ada di masing-masing desa/kelurahan.
Baginya, keberadaan KPPS sangatlah penting. Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu, personel kelompok tersebut harus diisi oleh orang-orang nonpartisan, berintegritas, berdedikasi, serta meminimalisir perilaku menyimpang (curang saat penghitungan suara nanti).
“Saya ingin agar proses rekrutmen anggota KPPS bisa dilaksanakan secara transparan, profesional dan penuh integritas hingga nanti KPPS yang dipilih benar-benar yang baik dan profesional,” ujar Romli.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko mengatakan, proses perekrutan sudah dilaksanakan sesuai aturan. “Netralitas dan integritas merupakan faktor penting dalam proses rekrutmen anggota KPPS, hingga pengecekan data calon anggota melalui SILON, apakah mereka anggota partai atau bukan, juga membuat surat pernyataan soal netralitas dan integritas,” jelas Agus.
Agus menambahkan, hendaknya masyarakat juga bisa ikut mengawasi pelaksanaan pesta demokratis tersebut, hingga pengawasan pemilu bisa lebih baik lagi.
Mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tegal sudah ditetapkan sebanyak 204.000 orang, namun jumlah masih bisa bertambah jika masyarakat yang memiliki KTP Tegal yang berdomisili di luar Kota Tegal kembali saat akan melakukan pencoblosan di pemilu serentak nanti.
“Yang untuk logistik pemilu, KPU Kota Tegal sudah menerima semuanya dengan lengkap, jadi kita tinggal memisahkan untuk kita distribusikan per dapil nantinya,” pungkasnya. (adv/udi)