JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO– Komisi B mengunjungi Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Laboratorium Penguji (BPSMBLP) Surakarta di Sukoharjo, Selasa (6/8/2024).
Balai uji milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah (Jateng) itu secara fungsi melakukan pengawasan dan peningkatan mutu barang yang diperdagangkan baik untuk ekspor maupun impor termasuk dalam uji kalibrasi serta sertifikasi barang.
“Kami ke sini untuk mengetahui proses pengujian serta cara sertifikasi mutu barang di laboratorium pengujian,” ucap Ketua Komisi B DPRD Jateng Sarno.
Abu Nafi, anggota Komisi B menambahkan, pihaknya ingin mengetahui untuk sertifikasi sebuah produk membutuhkan waktu berapa lama. Sekarang ini sertifikasi sebuah produk sangat dibutuhkan, dengan demikian dibutuhkan standar waktu pemrosesan sertifikasi mulai dari pengajuan sampai keluar hasil.
Dalam penjelasannya, Kepala Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Surakarta Sri Supadmi Rahayu menyebutkan, cara mengimplementasikan sistem manajemen mutu telah ditetapkan secara konsisten dan berkelanjutan.
Abu Nafi mengungkapkan setelah melihat langsung lokasi pengujian merasa senang dengan hasil dari proses sertifikasi sembari menjelaskan bahwa laboratorium penguji BPSMB Surakarta memberikan jasa pengujian mutu barang baik untuk ekspor maupun untuk dipasarkan di dalam negeri.
“Itu akan sangat membantu dunia usaha dan masyarakat yang ingin mengujikan produknya agar mampu berdaya saing di pasar global,” jelas dia.
Sementara itu, Mukafi Fadli menyebutkan, khususnya di Jateng proses sertifikasi terhadap hasil pertanian dan perkebunan, industri, makanan dan minuman, mainan anak juga rokok yang perlu di awasi peredarannya apakah semua produk itu aman atau sesuai dengan standar atau tidak. (nif/muz)