JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA — Komisi B DPRD Jateng mendorong Dinas Pertanian Perkebunan (Distanbun) Jateng sebagai pengelola Kebun Dinas Noborejo Salatiga untuk lebih memperhatikan lagi pembibitan serta pelabelan sertifikasi tanaman.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi B dokter Messy Widiastuti MARS, Senin (6/5/2019) dengan tujuan bibit yang didistribusikan ke petani memenuhi standar.
“Bersertifikasi sudah termasuk berlabel, namun saya tidak melihat kualitas bibit yang bersertifikasi. Dengan demikian tidak ada perbedaan dengan yang belum (bersertifikat). Jadi perlu dicermati persoalan sertifikasi label, karena itu yang akan didistribusikan untuk para petani kita, kesejahteraan untuk masyarakat yang kita kedepankan,” tegas legislator PDIP itu.
Senada dengan Messy, anggota Komisi B Ahsin Ma’ruf menyarankan supaya menyediakan tempat tersendiri antara tanaman yang masih dalam pembibitan serta hasil dari pembibitan itu. Dengan begitu akan mudah untuk melakukan pelabelan sertifikasi bibit.
“Diusakahan agar tempatnya disendiri-sendirikan, jadi jika ada petani atau masyarakat berkunjung kesini bisa mengerti dan mempunyai gambaran dalam pembibitan sendiri. Disisi lain juga untuk memanfaatkan lahan yang luasnya kurang lebih 4 hektare ini,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Benih Kebun Dinas Noborejo Nuri Kusrinih menjelaskan, mengenai kendala yang sedang dihadapi seperti sengketa tanah yang masih belum hak milik. Masih banyak tanaman yang belum terlabel yang mengakibatkan mubazir.
Dari 300.000 bibit tanaman, yang lolos sertifikasi hanya 200.570 bibit. Bahkan dari jumlah benih yang terlabel sekitar 601.406 benih, padahal target label mencapai 800.000. Maka dari itu kebun dinas noborejo belum bisa mencapai target. Selain itu tanaman dari dinas juga banyak yang rusak.
Ia juga mengakui SDM di sini juga masih kurang orang. “SDM perkebunan ini 50 persen lulusan SMP, jadi tidak bisa semua meng-cover yang kami kehendaki,” ujarnya. (fid)