Komisi D Kota Semarang Minta Buku IPS Ditarik

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Laser Narendro.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Ditemukannya buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 6 Sekolah Dasar terbitan dari Yudhistira tahun 2008 yang menuliskan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sedang jadi perhatian masyarakat luas. Pemerintah Kota Semarang diminta segera menyikapi dan mengambil tindakan atas hal konyol itu.

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Laser Narendro mengatakan, jika buku pelajaran tersebut ditemukan juga di Kota Semarang maka harus segera dilarang untuk digunakan sekolah sebagai buku ajar kepada siswa. Penyebutan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel tersebut adalah termasuk merupakan pembohongan publik.

“Karena secara de facto dan de jure Yerusalem adalah bagian dari Palestina, artinya kalau di buku itu ditulis Yerusalem ibu kota Israel itu akan menyesatkan publik, tidak bagus untuk konsumsi pendidikan”, terangnya, Rabu (13/12).

Komisi D, kata Laser, akan meminta Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mengkaji apakah benar isi buku tersebut menyebutkan Yerusalem ibu kota Israel. Kalau memang benar, maka pihaknya akan meminta dinas agar buku itu segera ditarik kembali dari sekolah. Dan buku tersebut harus dilarang masuk serta beredar di area Semarang.

“Isinya sudah tidak relevan dengan kenyataan yang ada”, ungkap Laser. Lebih jauh, jika Yudhistira sebagai penerbit tidak mau menarik buku tersebut, maka pihaknya akan memanggil mereka untuk datang ke dewan beserta dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang.

“Kami akan tanyakan kepada pimred buku itu juga kenapa buku itu bisa lulus sensor dan beredar di masyarakat, kami pasti akan meminta isi buku tersebut agar diluruskan,” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin menjelaskan, pihaknya baru mengecek keberadaan buku IPS yang menyebutkan Yerusalem ibukota Israel ke semua sekolah SD. “Saya baru cek ke semua sekolah mas”, jelasnya. (sgt)