Komisi D Minta Pelebaran Jembatan Karangawen tak Ganggu Lalin

JATENGPOS.CO.ID,DEMAK — Jajaran Komisi D DPRD Jateng menginginkan pada pelebaran jembatan pada sisi kanan-kiri di Kecamatan Karangawen, Demak, tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kawasan tersebut merupakan jalur utama penghubung Semarang-Purwodadi termasuk sampai ke Solo dan Jawa Timur.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso saat bersama rombongan meninjau proyek pelebaran jembatan tersebut, Jumat (21/9/2018). Rombongan diterima pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari Dinas PU Bina Marga Jateng Asteria Dwi Jarwati dan Andri dari CV Briliant selaku penyedia jasa.

Sekretaris Komisi D Jayus turut menambahkan, sudah sepatutnya jembatan di Karangawen dilebarkan. Dengan demikian, lebar jembatan dan jalan menjadi seimbang. Terkadang di saat ada kepadatan arus lalu lintas, saat melintas di atas jembatan tersebut kerap menyebabkan kemacetan. Mengingat lebar jembatan terlalu sempit untuk jalur nasional tersebut.

iklan
Baca juga:  Batang Minta Perusahaan Wanho Pasarkan Produknya di Indonesia

Asetria menjelaskan, jembatan Karawangen pada dua sisi (kanan-kiri) dilebarkan dua meter dengan panjang jembatan 13,9 meter. Pembangunannya sendiri menggunakan APBD 2018 senilai Rp 1.650.112.000. waktu pelaksanaan 120 hari terhitung mulai 21 November 2018 sampai 21 Mei 2019.

Andri secara teknis mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pekerjaan pengecoran penopang jembatan pada sisi timur dan barat. Sekarang ini pihaknya sedang menunggu gredier atau beton jembatan. Diperkirakan satu bulan beton jembatan jadi, sehingga pihaknya tinggal langsung pasang.

Hadi langsung menyela, di saat pemasangan gradier tersebut diharapkan pada malam hari. Dengan demikian tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas. (adv)

iklan