Komisi I Pertanyakan Dasar Pembentukan Koopssusgab TNI

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Masyhari (foto: TV Parlemen)

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mempertanyakan dasar hukum pemerintah membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk menanggulangi terorisme, sehingga lebih baik menunggu revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Apa dasar hukumnya pembentukannya karena kalau Presiden mengeluarkan kebijakan maka dasarnya adalah UU,” kata Abdul Kharis di Jakarta, Kamis (17/5).

Dia mengatakan kalau kebijakan terkait terorisme maka landasannya adalah UU Antiterorisme yang saat ini sedang direvisi bersama antara pemerintah dan DPR.

Namun dia menyarankan agar pembentukan Koopssusgab dilakukan setelah revisi UU Antiterorisme tersebut selesai dilakukan sehingga langkah penanggulangan terorisme bisa merujuk pada aturan UU nomor 15 tahun 2003.


Baca juga:  Sengkarut Lapas, Pengamat Publik Soroti Kinerja Ditjend PAS

“Revisi UU Antiterorisme hampir selesai, sehingga tunggu dulu sebentar. UU yang lama masih bisa dijalankan,” ujarnya.

Dia menilai keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme harus merujuk pada aturan yang ada karena poin mengenai pengaturan keterlibatan TNI tersebut ada dalam revisi UU Antiterorisme yang tidak lama lagi akan disetujui DPR.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo sudah mengizinkan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk memberantas teror.

“Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI. Tugas-tugasnya untuk apa, pasti karena pasukan disiapkan secara baik, baik secara kapasitas, mereka setiap saat bisa dikerahkan ke penjuru mana pun secepat-cepatnya. Tugasnya seperti apa, akan dikomunikasikan antara Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian)dengan Panglima TNI (Marsekal TNI Hadi Tjahjanto),” kata Moeldoko. (hfd/ant)

Baca juga:  Ini Kata Pakar Soal Cara Duduk Jokowi yang Unik