Komitmen Perangi Korupsi, Polda Pemprov dan Kejati Jateng Bikin Portal Pengaduan Bagi Masyarakat

JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Melalui portal www.laporkorupsijateng.id masyarakat kini dapat melaporkan indikasi korupsi yang diketahuinya dengan lebih mudah dan transparan.

Portal ini dibuat sebagai bentuk komitmen antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bersama dengan Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk memerangi korupsi.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan portal ini menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada proses pembangunan yang dilakukan oleh lembaga publik yang beindikasi korupsi

“Portal ini merupakan komitmen yang kuat dari semua aparatur pemerintahan termasuk kepolisian untuk memberikan informasi, untuk melaporkan ataupun mengadu. Portal ini juga digunakan untuk upaya pencegahan korupsi,” ujarnya usai menandatangani Pedoman Kerja dan Launching Forum Kerjasama Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelengaraan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Gradika Bakti Praja pemprov Jateng, Kamis (10/10/2019)

iklan
Baca juga:  Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Korupsi Dana Desa Tlogowero

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berharap melalui portal ini dapat mencegah perbuatan korupsi yang dapat merugikan.

“Yang kita harapkan nanti masyarakat bisa melaporkan jika ada indikasi korupsi jadi bisa kita tangani secepatnya,” imbuhnya.

Menurutnya dengan adanya semangat ini, dapat menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan dan mencegah korupsi dengan baik.

“Lewat upaya ini ini maka pantauannya akan semakin lebar,” harapnya

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Ketut Sumedana mengatakan tidak semua unsur pengaduan nantinya akan diperkarakan.

“Ada pengaduan-yang tidak membuat dampak yang cukup luas, baik itu terkait kerugian negara atau dampak dari perbuatan itu jadi itu harus dikaji ulang. Jangan sampai malah negara semakin rugi,” bebernya.

Baca juga:  Sajikan, Sensasi Romantise " Sweet Valentine "

Ia juga menepis anggapan bahwa melalui konsep pencegahan ini akan membuat Jawa tengah nihil kasus korupsi. Menurutnya, penekanan konsep ini menitik beratkan upaya pencegahan melalui pendampingan agar birokrasi tidak takud untuk membelanjakan anggaran.

“Kita membangun konsep pencegahan. Sekarang ini pencegahan kita bangun bukan berarti oh nanti tidak ada kasus korupsi di kejaksaan, bukan begitu polannya. Maka pola pencegahan kita turunkan ke teman birokasi nanti kita dampingi,” katanya.

Saat disinggung terkait kasus korupsi besar yang kini tengah bergulir, Aspidus menegaskan tetap akan berjalan

“Kaus besar ya tidak bisa kita ampuni, masyarakat tau dampaknya besar ya tetep kita jalan,” tegasnya. (fid/ntan)

iklan