JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Komplotan pencurian pembobolan kantor jasa pengiriman disergap Satreskrim Polres Sragen. Seorang pelaku di tangkap dalam pelariannya di Semarang dan 3 orang pelaku lainnya masih buron.
Sindikat pencurian berhasil terakhir melakukan aksinya dengan membawa kabur laptop dan handphone properti kantor penyedia jasa pengiriman barang.
Informasi yang dihimpun polres Sragen berhasil ungkap kasus kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor Indah logistik cargo berlokasi di Dukuh Gerdu, Desa Pilangsari, kecamatan Ngrampal. Aksi tersebut dilakukan pada 30 Oktober 2023 lalu.
Kejadian sekitar pukul 05.00 di kantor logistik tersebut. Karyawan perusahaan tersebut yakni Ari Tri Wibowo, 21, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan dibangunkan salah seorang supir ekspedisi. Namun dia bingung lantaran laptop Lenovo dan handphone miliknya tidak ada saat sudah terbangun. Setelah dicari beberapa kali juga tidak ketemu.
Kemudian pelapor mengecek ke ruang admin kantor ternyata laptop di ruang admin juga tidak ada. Kemudian meminta rekannya untuk mengecek cctv. Lantas rekaman cctv ada seseorang yang tidak dikenal keluar kantor membawa laptop dan handphone miliknya. Menyadari ada kejadian pencurian, dia segera Melapor ke Polsek Ngrampal.
Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menyampaikan salah satu pelaku komplotan tersebut ditangkap pada Jumat (2/2). Pelaku yang ditangkap yakni Setyoko, 41, warga jalan Jl. Borobudur raya Kecamatan Semarang barat, Kota Semarang.
”Anggota Resmob Polres Sragen dan unit Reskrim Polsek Ngrampal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian berada di Semarang, kemudian team Resmob Polres Sragen berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang, sehingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Lantas dari pengakuan tersangka, melakukan tindak pidana pencurian itu bersama 3 orang temannya yaitu T, R dan L. Saat ini ketiganya masih DPO. ” Selain Tkp di wilayah Sragen, pelaku mengakui ada 2 wilayah lain melakukan pencurian yaitu di wilayah Magetan Jatim dan Karanggede, Kabupaten Boyolali,” terang Iptu Suyana.
Dia menjelaskan Pelaku masuk kedalam Kantor Indah logistik cargo saat karyawan tidur. Kemudian pelaku dengan leluasa mengambil laptop dan handphone. Saat ini barang curian berupa laptop dibawa rekannya R. Sedangkan pelaku membawa handphone milik korban dan dijadikan barang bukti.
”Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Ngrampal Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana,” ujarnya. (ars)