Kondisi Menhub Usai Positif Corona Dilaporkan Membaik

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang divonis positif COVID-19 saat ini dalam masa perawatan dan keadaan fisiknya bagus.

“Salah satu pejabat negara positif COVID-19, kita tahu Menhub. Kemudian kendisi sekarang bagus, kami berkomunikasi dengan dokter yang merawat, keadaannya stabil mengarah ke perbaikan yang signifikan,” kata Yuri di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan atas dasar Budi Karya Sumadi terkena COVID-19 itu memicu kesadaran akan kewaspadaan mengingat Menhub sempat hadir beberapa kali di Istana bersama Presiden Joko Widodo, para menteri dan unsur terkait.

Yuri mengatakan pihaknya sudah melakukan contact tracing atau pelacakan kontak siapa saja yang dekat dengan Menhub dan terhadap mereka dilakukan pengecekan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.


Baca juga:  Agustin - Iswar Kedepankan Program Dana RT dan Sekolah Swasta 

“Hasil sudah ada tapi sekali lagi karena ini hasil ‘general check up’ maka kami tidak akan ‘declare’ hasilnya karena hasil tersebut langsung diserahkan kepada pejabat yang bersangkutan bukan kita ‘declare’. Alhamdulillah semuanya dalam kondisi baik sampai saat ini,” katanya.

Seiring dengan itu, Yuri mengatakan pemerintah juga terus melakukan pelacakan terhadap siapa saja yang melakukan kontak aktif dengan penderita COVID-19 yang pada Selasa sudah menjadi 172 orang positif terjangkiti.

Dia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat bahwa harus juga ikut waspada terhadap kemungkinan penularan.

“Beberapa yang kemudian memiliki kontak dengan kasus positif yang sudah kita nyatakan, melaksanakan konsultasi kepada dokter di berbagai rumah sakit dan di antara mereka ada yang kemudian diputuskan dokter untuk dilakukan tes swab mendeteksi COVID-19,” kata dia. (fid)

Baca juga:  Nana Sudjana Dampingi AHY Luncurkan Layanan Elektronik di 29 Kantor Pertanahan