Konsultasi Hukum Gratis Tiap Jumat Ini Alasan Rohmadi

Rochmadi. Intan/jatengpos.co.id

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kantor advokat, Rohmadi and Pantners, akan menggelar konsultasi hukum gratis setiap hari Jum’at, bagi warga Kota Semarang, mulai 4 Januari 2019 mendatang.

Dikatakan oleh Rohmadi, konsultasi hukum gratis itu, nantinya akan digelar setiap satu minggu sekali, mulai Januari sampai dengan bulan Maret esok.

“Kita sendiri prihatin dengan kondisi masyarakat kita yang belum melek hukum, dan juga ketika saya menangani berbagai perkara, baik perkara pidana dan perdata, masyarakat ini masih bingung sendiri, dan butuh bantuan.” katanya, Kamis (20/12/2018).

Oleh karena itu, ia pun akan mengadakan konsultasi hukum gratis, yang mana masyarakat bisa memanfaatkan acara tersebut, untuk memperoleh edukasi soal hukum.


Baca juga:  Buat Laporan Cukup WA Saja

“Apalagi, saat ini seorang advokat itu, harus juga memiliki sisi sosial, edukasi hukum dimasyarakat. Oleh sebab itu, acara konsultasi hukum secara gratis ini kami adakan,” ujarnya.

Nantinya, akan ada empat advokat yangdi sediakan untuk melayani warga Kota Semarang.

Adapun berbagai perkara yang marak terjadi di masyarakat Semarang. Seperti contoh kasus perdata, soal warisan, tanah, perceraian, dan ketenagakerjaan banyak ditemui.

“Dan rata-rata mereka tidak tahu jalur dan harus bagaimana mengurus soal hukum perdata itu. Dengan acara ini, saya harapkan, masyarakat bisa semakin paham soal hukum, baik perdata dan pidana,” ungkapnya.

Tidak hanya itu Rohmadi yang juga merupakan pengurus Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jateng itu, juga berharap warga Semarang, bisa mengetahui hukum pidana.

Baca juga:  "Rungokno Aku" Karya Mahasiswa Universitas Ngudi Waluyo Ungaran Juara di ISee Film Festival

“Hukum pidana soal narkotika, hingga pembunuhan banyak terjadi di kalangan masyarakat yang kurang mampu, oleh karena itu, edukasi ini penting kiranya untuk mengetahui proses dan jalannya hukum di negara ini,” paparnya,

Selaim itu, dirinya juga menegaskan tidak akan membatasi kuota peserta konsultasi hukum gratis tersebut.

Konsultasi hukum gratis ini, akan digelar di Jalan Wonodri Baru Raya Nomor 68A Semarang, di Kantor Advokat Rohmadi and Pantners. (ita/drh)