
JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Lanjutan dari Kasus laka lantas yang mengakibatkan tewasnya seorang driver online yang terjadi di Jalan Setiabudi Banyumanik Semarang, pada 24 Oktober 2023 lalu, menemukan fakta baru.
Dalam kasus tersebut, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata korban meninggal dunia bernama Eko Yuniarto (EY) 48 tahun, warga Karanggawang Tandang Semarang, merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, dalam keterangan pers, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10).
“Setelah dilakukan penggeledahan dari tas pinggang milik korban (EY), ditemukan sejumlah barang bukti yakni 17 paket sabu seberat 0,5 gram dalam sedotan warna hijau dan 4 paket sabu 4 gram dalam sedotan warna hitam”, terang AKBP Wiwit.
Dari barang bukti yang ditemukan oleh petugas Satlantas Polrestabes Semarang itu, Satresnarkoba langsung mendalami kasus tersebut.
“Dan benar, korban EY adalah pengedar narkoba dengan temuan bukti baru dari penyelidikan isi chat pada ponselnya. Sebelum kejadian laka lantas tesebut, korban sempet menaruh 4 paket sabu di area Gombel untuk diambil pembelinya”, imbuhnya.
AKBP Wiwit juga menjelaskan, bahwa korban tewas (EY) juga seorang residivis pada kasus yang sama pada tahun 2018.
Senada, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, mengatakan, dari penyelidikan dan penggeledahan barang korban, hasil temuan sabu tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satresnarkoba.
“Setelah kami lakukan penyelidikan lanjutan dengan menggeledah barang milik korban (tas pinggang warna hitam), kami temukan belasan paket sabu dan ponsel korban. Temuan tersebut, kami laporkan kepada Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, kata AKBP Yunaldi.
Atas dua kasus laka lantas dan temuan narkoba tersebut, Polrestabes Semarang telah menghentikan proses lanjutan kasus dari pelaku EY. Karena, korban telah meninggal dunia di lokasi laka lantas. (ucl)