Korsleting Exhaust Fan di Mushola Penyebab Kebakaran Orange Karaoke 

Keterangan : Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, tengah memberi keterangan terkait penyebab kebakaran Karaoke Orange di Kota Tegal. FOTO : DOK/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, TEGAL – Korsleting motor exhaust fan di ruang mushola menjadi penyebab kebakaran Orange Karaoke di Kota Tegal yang menewaskan 6 orang karyawan.

Hal itu disampaikan Polda Jateng dalam konferensi pers yang digelar bersama Polres Tegal Kota di Mapolres Tegal Kota pada hari Rabu, (17/1) siang.

Hadir dalam giat tersebut Kabidhumas Kombes Satake Bayu, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.

Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, menerangkan kasus ini sebagai kejadian menonjol karena banyaknya korban jiwa. Pihaknya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


Baca juga:  Smartfren Dukung Kemudahan Akses Komunikasi Pengemudi Grab

“Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar Kabidhumas.

Senada, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut penanganan perkara melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.

“Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke. Namun hasil pemeriksaan masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya,” jelasnya.

Baca juga:  Ganjar : Kita Akan Siapkan RS Darurat Lagi

Ditempat yang sama, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan penyebab kematian para korban adalah karena mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban yang menemukan jelaga di saluran pernapasan korban.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban, semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban, ditemukan jelaga di saluran napas,” terangnya.

Disebutkan pada Selasa, (16/1), terdapat 4 korban yang menjalani perawatan di rumah sakit sudah diperbolehkan untuk pulang guna rawat jalan.

Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor yang diwakili Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut, meski yang terbakar hanya ruang mushola, namun konstruksi TKP yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan sehingga mempersulit evakuasi para korban.

Baca juga:  Presiden Jokowi Janji 9 Juta Sertifikat Tanah Tuntas Diserahkan di Tahun 2019

“Banyaknya barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam, dan kabel-kabel membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tempat para korban beristirahat,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gedung Orange Karaoke Kota Tegal mengalami kebakaran pada hari Senin (15/1) lalu, pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian 6 meninggal dan 9 masih menjalani perawatan. (ucl)