KPID Perketat Pengawasan Lembaga Penyiaran

Pilgub Jateng 2018

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah akan mengintensifkan pengawasan terhadap lembaga penyiaran menjelang dan saat Pilkada Serentak 2018 berlangsung. Terutama media elektronik televisi dan penyiaran radio.

“Kami akan menindak tegas apabila ada radio atau televisi yang digunakan sebagai corong salah satu calon, pemberitaan tidak berimbang, atau menyebarkan berita bohong,” kata Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah, Asep Cuwantoro, kemarin.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kegaduhan yang disebabkan oleh siaran lembaga penyiaran. Sehingga pihaknya menyiapkan sejumlah program pembinaan lembaga penyiaran dan strategi pengawasan yang efektif dan efisien.

Menurut Asep, radio dan televisi yang ada di Jateng harus aktif dan kreatif menyiarkan program pendidikan politik seperti pemberitaan, dialog, talkshow, peatures, dan program lainnya.

“Jawa Tengah punya hajat pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta ada tujuh kabupaten dan kota yang juga akan menggelar pilkada, kami harus sigap untuk mensukseskannya melalui siaran yang menyejukkan,” tambahnya.

Selama ini, menurutnya Jawa Tengah dikenal sebagai daerah yang adem ayem, jangan sampai karena persoalan pilkada kemudian jadi tercerai berai, apalagi disebabkan oleh pemberitaan melalui media.

“Isu bahwa model pilkada DKI mau diterapkan di Jawa harus kita sikapi, tapi insyaallah masyarakat dan pengelola media di Jateng punya komitmen untuk tetap menjaga persatuan,” katanya.

Selain itu, radio dan televisi sebagi salah satu pilar demokrasi harus memberikan pemberitaan yang berimbang, proporsional, dan tidak memihak.

Tujuannya, agar masyarakat mengetahui informasi seputar pilkada, bagaimana tata cara memberikan suara, sampai menjatuhkan pilihan sesuai dengan akal sehat, tidak sekadar ikut-ikutan saja.

“Program pendidikan politik sangat penting, jangan karena tidak mendapat order iklan dari KPU kemudian pengelola radio dan televisi tidak berbuat apa-apa,” pungkasnya. (aam/udi)