JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran artis Inneke Koesherawati dalam pembelian mobil kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung Wahid Husein.
Untuk diketahui, Inneke merupakan istri dari narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah yang telah ditetapkan bersama Wahid Husein dan dua orang lainnya sebagai tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung.
“Untuk Inneke, masih menjadi saksi sampai saat ini sejauh mana perannya dalam pemesanan mobil nanti akan didalami,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Selain Fahmi dan Wahid, KPK juga telah menetapkan Hendry Saputra yang merupakan staf Wahid Husein dan Andri Rahmat yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka dalam kasus itu.
KPK pun merencanakan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
“Saksi-saksi yang relevan tentu kami panggil nanti baik dari unsur pejabat atau pegawai Lapas, narapidana atau pihak lain yang terkait,” ucap Febri. (hfd/ant)