KPK Resmi Tahan Adik Zulkifli Hasan

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7) (Antara)

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (ZH), yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Selain Zainudin, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara (AA), dan Gilang Ramadhan (GR) dari pihak swasta atau CV 9 Naga.

“Dilakukan penahanan 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini untuk tersangka ZH di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/7) malam.

Baca juga:  Bapak - Anak Penyuap Bupati Tasdi Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Seusai menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam, politisi PAN tersebut memilih irit bicara saat dikonfirmasi awak media seputar kasus yang menjeratnya itu.


“Saya lagi lelah sekarang ya. Kita hanya membantu tarbiyah,” kata Zainudin yang telah mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK itu. (fid/ant)