
SEMARANG – Pilkada tinggal sepekan lagi. Pemkot bersama KPU terus mematangkan persiapan guna memastikan penyelenggaraan Pilkada yang aman dan terbebas dari penularan Covid-19. Salah satunya dengan mengundang stakeholder mulai dari perwakilan perusahaan, rumah sakit hingga lurah dan camat se-Kota Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menuturkan jika KPU telah melakukan persiapan secara matang baik persiapan dari segi protokol kesehatan dan juga persiapan peralatan di TPS.
“Untuk protokol kesehatan, beberapa peralatan seperti faceshield, masker dan handsanitizer segera akan kami kirim ke kecamatan. Sedangkan untuk persiapan TPS, saat ini masih dalam pengepakan di gudang. Maksimal H-1 sudah sampai di TPS. Nanti juga dalam pembuatan TPS akan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat,” tutur Zaini.
Sebagai gambaran proses pemungutan suara, Zaini menjelaskan, masyarakat yang datang ke TPS terlebih dahulu akan dilakukan cek suhu tubuh menggunakan thermogun, cuci tangan, kemudian diberlakukan jaga jarak, mewajibkan calon pemilih untuk memakai masker, kemudian diberikan sarung tangan sekali pakai yang harus dipakai selama berada di TPS.
“Selama beraktivitas di dalam TPS harus menggunakan sarung tangan tersebut. Sehingga tangan yang bersih tidak bersinggungan dengan apapun yang ada di dalam TPS. Termasuk saat membuka kertas suara, mencoblos dan memasukkan surat suara dan aktifitas lain. Baru setelah selesai semua sarung tangan dibuang dan pemilih cuci tangan kembali,” terang Zaini.
Lebih lanjut Zaini menambahkan, metode pencelupan jari ke tinta usai melakukan pencoblosan dalam Pemilu kali ini tidak lagi dilakukan. Sebagai gantinya tinta akan diteteskan ke jari. “Tintanya sekarang ditetes, tidak dicelup. Setelah tinta kering, pemilih dipersilahkan untuk mencuci tangan lagi baru kemudian meninggalkan lokasi TPS. Sehingga masuk ke TPS bersih, keluar dari TPS Insya Alloh juga bersih,” lanjutnya.
KPU juga menyediakan bilik khusus di semua TPS bagi pemilih yang pada saat pengukuran suhu tubuh memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius. “Bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius tidak diijinkan masuk ke dalam TPS, tetapi diarahkan untuk menggunakan bilik khusus di samping TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” tandas Zaini.
Tidak hanya memperhatikan protokol kesehatan di TPS, Zaini menambahkan, KPU juga menyediakan layanan jemput bola, dengan mendatangi ke rumah pemilih. Layanan tersebut berlaku bagi warga yang sedang menjalani karantina Covid-19, Manula dan disabilitas. (sgt)