KPU Jateng: Rekap Resmi Pilgub 7 Desember Pelantikan Gubernur 7 Februari 

Handi Tri Ujiono. Foto:bejan/jatengpos

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – KPU Jawa Tengah akan melakukan rekapitulasi suara pilgub Jateng di tingkat provinsi pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Saat itu, KPU Jateng akan merekap (menghitung) hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

“Setelah menggelar pencoblosan tanggal 27 Nopember, selanjutnya kami melakukan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Sabtu tanggal 7 Desember,” kata Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, saat podcast dengan JatengPosTV, Kamis 5 Desember 2024.

Dari rekap itulah, kata Handi, hasil resmi pemilihan gubernur-wakil gubernur Jateng bisa diketahui. Itulah hasil resmi dari KPU yang akan menjadi dasar penetapan siapa yang menang dan kalah dalam kontestasi.


“Waktu rekapitulasi kita jadwalkan satu hari selesai, tepati kalau tidak cukup juga bisa diperpanjang sesuai sesuai regulasi. Namun target kita selesai dalam sehari karena rekab dari Kabupaten/kota sudah masuk semua ke provinsi, tinggal satu dua kabupapten/kota yang belum, termasuk kota Semarang, “imbuhnya.

Baca juga:  SDIT Mutiara Hati Gelar Puncak Tema Cuaca

Setelah rekap selesai dan ditetapkan, tahap selanjutnya KPU Jateng menyiapkan pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih tanggal 7 Februari. Sedangkan untuk pelantikan bupati-wakil bupati/walikota pada tanggal 10 Februari. (jan)