KPU Kabupaten Semarang: TPS Berkurang, DPT Potensi Bertambah

SOSIALISASI TAHAPAN: Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setiyono memaparkan tahapan Pilgub Jateng dan Pilbup Semarang 2024 di ruang audio visual KPU setempat, Selasa (25/6/2024). FOTO: MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 Kabupaten Semarang, berkurang dari jumlah TPS pada pemilu 2024. Pada Pilkada 2024 terdapat 1.983 TPS, sedangkan pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 3.351 TPS.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setiyono mengatakan, berkurangnya jumlah TPS itu mengacu Undang-undang Pilkada bahwa jumlah pemilih di TPS pada Pilkada maksimal sebanyak 600 orang. Sedangkan pada Pemilu 2024 jumlah pemilih dibatasi 300 orang.

“Meski jumlah TPS berkurang, namun untuk jumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) tetap sebanyak lima orang di setiap kecamatan, dan jumlah penitia pemungutan suara (PPS) tiga orang tiap kelurahan atau desa,” ujarnya saat acara coffee morning Sosialisasi Tahapan Pilgub dan Wagub Jateng serta Pilbup dan Wabup Semarang 2024 di ruang audio visual KPU setempat, Selasa (25/6).

Baca juga:  Perkuat Sinergitas TNI Polri, Kabaharkam Polri Kunjungi Yonif 410/Alugoro Blora

Menurut Bambang, rata-rata di setiap TPS di Pilkada nanti diisi 400-500 pemilih. Namun di daerah pinggiran seperti Kaliwungu dan Pabelan, ada yang cuma 150-an pemilih.

iklan

Berkaitan dengan jumlah pemilih, Bambang menyebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 Kabupaten Semarang berpotensi bertambah. Jika menilik pada Pemilu serentak 2024 kemarin, terdapat 808.000 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Jumlah itu dimutakhirkan menjadi 803.113 DPT. Untuk Pilkada ini terdapat 809.589 DP4, artinya terdapat penambahan 1.000 pemilih potensial.

“Namun nantinya masih akan dimutakhirkan lagi. Penambahan jumlah itu, disebabkan beberapa faktor. Di antaranya pindah datang domisili, pemilih pemula, dan status pemilih yang meninggal dunia. Tentunya data itu setiap waktu bergerak terus, artinya selalu berubah,” tandasnya.

Baca juga:  Kabar Penculikan Anak di Salatiga Hoax, Kapolres Himbau Jangan Panik Namun Waspada

Untuk TPS khusus, lanjut Bambang, tetap sama yakni satu TPS khusus di Lapas Ambarawa.

Ada pun untuk tahapan Pilkada 2024 saat ini adalah KPU melakukan tahapan pencocokan dan penilitian (Coklit) pemilih yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

KPU telah melantik petugas Pantarlih sebanyak 3.107 orang, mereka mulai bekerja mulai 24 Juni – 24 Juli 2024 untuk melakukan coklit data pemilih di 1.983 TPS yang tersebar di 235 desa dan kelurahan.

Bambang Setyono menyebut, para petugas Pantarlih sudah melakukan coklit ke beberapa tokoh masyarakat dan pejabat mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

“KPU sudah merekrut 3.107 petugas pantarlih. Tugas mereka nanti mencocokkan data pemilih untuk dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024,” tandasnya. (muz)

Baca juga:  Deklarasi Kampanye Damai, Ngesti Nugraha Berbaur dengan Pendukung
iklan