JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN- Mengikuti perkembangan jumlah penduduk di Kabupaten Semarang yang saat ini meningkat menjadi satu juta lebih, Komisi Pemikihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mengusulkan penambahan kursi dalam Pemilihan Legeslatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Semarag, Guntur Suhawa menyatakan usulan penambahan kursi dan konsep Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Legeslatif (Pileg) akan diajukan ke KPU RI.
Sebelum KPU Kabupaten mengusulkan ke KPU RI telah dibahas oleh Komisioner KPU Kabupaten Semarang berberapa konsep Dapil. Setelah disaring ada 3 konsep. “Sebelum kami usulkan kami melakukan uji publik dahulu oleh partai politik, dan tokoh masyarakat,” ujar Guntur di sela kegiatan Uji Publik Dapil Pileg di The Wujil Restaurant and Hotel Ungaran, Selasa (13/2).
Konsep yang ditawarkan ini ada tiga diantaranya, konsep pertama sama dengan Pileg tahun 2014 lalu sebanyak 5 Dapil, wilayah dan jumlah Dapil tetap. Jumlah kursi masing-masing dapil bertambah antara 1 dan 2 kursi, kecuali dapil 2 yang tidak bertambah.
Konsep kedua, ada 5 Dapil. Sementara perubahan ada pada wilayah daerah pemilihan. Konsep ketiga ada 6 Dapil, yang perubahan pada wilayah dan jumlah kursi.
Menurut Guntur masukan ini akan dibawa ke KPU RI untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan konsep Dapil. “Setelah ini kami bawa ke KPU untuk menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Anggota KPU Kabupaten Semarang sekaligus Divisi Teknis, Bambang Nur Hamid menyatakan sebelum diuji publik komisioner telah melakukan berbagai rekayasa perhitungan uji coba dan disimulasikan. “Maka dari uji coba ini kami mengambil tiga konsep yang terbaik,” ungkapnya.
Selain uji coba juga melakukan berbagai pertimbangan, diantaranya melihat letak geografis yang saling terintegrasi antar wilayah. Selain itu jumlah penduduk dan angka keterwakilan atau proporsional lebih tinggi.
“Letak geografis yang berdekatan dan saling terhubung juga menjadi pertimbangan kami,” ujar Bambang. (dni/muz)