KPU Karanganyar Bakal Tetapkan Rober-Adhe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada 9 Januari 2025

Rober Christanto dan Adhe Eliana.

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – KPU Karanganyar bakal menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih, Rober Christanto dan Adhe Eliana (Berlian) dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang akan digelar pada Kamis (9/1/2025) di Mabes Convention Center (MCC) Karanganyar.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU Karanganyar menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025. Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas.

“Dari pengecekan di laman resmi Mahkamah Konstitusi dan lampiran surat Mahkamah Konstitusi ke KPU RI, dipastikan di Karanganyar tidak ada gugatan atau PHP sehingga kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025, “ katanya, Selasa (7/1/2025).

Baca juga:  Resmi, Rober-Adhe Unggul Pilkada Karanganyar di 17 Kecamatan

Daryono melanjutkan, KPU Karanganyar mengundang sejumlah pihak untuk hadir mulai dari pasangan calon, pimpinan partai politik, Forkopimda, Bawaslu hingga PPK. Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon itu juga akan disiarkan secara live streaming di Youtube KPU Karanganyar.


Dikatakan Daryono, penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah KPU Karanganyar menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada 4 Desember 2024 lalu.

Berdasarkan rekapitulasi, pasangan calon bupati nomor urut 1 Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi mendapatkan 224.898 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana mendapatkan 336.222 suara. Hasil tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Karanganyar Nomor 1945 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.

Baca juga:  KPU Karanganyar Pastikan Dewan dan Pejabat Maju Pilkada Harus Mundur

“Setelah penetapan pasangan calon terpilih nanti, tahapan selanjutnya yakni pelantikan bupati dan wakil bupati Karanganyar yang itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujarnya. (yas).