KPU Kudus Cari Duta Pilkada 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus.

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, mencari anak muda yang berkompeten untuk menjadi duta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2018 sebagai kader penggerak demokrasi untuk mewujudkan Pilkada Kudus yang berkualitas.

“Duta Pilkada nantinya mengemban tugas menyosialisasikan kepada masyarakat tentang Pilkada 2018, sehingga tingkat partisipasi pemilih baik secara kuantitas maupun kualitas bisa meningkat,” kata Komisioner KPU Kudus Eni Misdayani, di Kudus, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, duta pilkada itu juga bertugas untuk

meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan masyarakat tentang pilkada, termasuk di lingkungan sekitarnya.
Setiap ada kegiatan KPU, kata dia, duta pilkada juga wajib mendampingi, karena nantinya mereka juga bertugas menyebarkan informasi seputar pilkada kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang masih belum mengetahui jadwal Pilkada Kudus, termasuk calon yang bakal meramaikannya,” ujarnya pula.

Baca juga:  Dinasti Politik Rawan Pelemahan Hukum

Adapun sasaran peserta pencarian duta pilkada merupakan pelajar SMA atau sederajat di Kabupaten Kudus atau masyarakat umum usia 16-25 tahun.

iklan

Dalam menginformasikan pemilihan duta pilkada itu, kata dia, KPU Kudus juga menginformasikan lewat surat kepada 70-an sekolah di Kudus.

Persyaratan dalam pendaftaran, kata dia, tidak harus warga Kudus, namun berdomisili di Kabupaten Kudus.
“Untuk pendaftar umum, syaratnya belum menikah dan berdomisili di Kabupaten Kudus dibuktikan dengan fotokopi KTP bagi yang sudah 17 tahun,” ujarnya lagi.

Sedangkan pendidikan minimal, kata dia, SMA atau sederajat.
Pada Kamis ini, kata dia, merupakan batas terakhir pendaftaran, sedangkan pendaftarannya bisa dilakukan di Universitas Muria Kudus (UMK) karena kegiatan tersebut bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK.

Baca juga:  Sosialisasi Pilkada Serentak 2018, Puluhan Komika Ramaikan Stand Up Comedy Pilkada

Jumlah pendaftar sementara, kata dia, terdapat 22 pendaftar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kudus.
Proses seleksinya, lanjut dia, dilaksanakan tanggal 2 Desember 2017 di Gedung Rektorat lantai IV Auditorium UMK.

“Bagi peserta yang lolos 10 besar, akan mengikuti babak final dengan melampirkan atau mengumpulkan pasfoto dan ‘soft copy’ dengan atribut sosialisasi Pilkada 2018,” ujarnya pula.
Ia menyatakan, setiap peserta yang tampil dalam babak final pada 6 Desember 2017 memakai atribut atau alat peraga sosialisasi Pilkada Kudus 2018.(jwn/udi)

iklan