KPU Salatiga Pilih RSU Muwardi untuk Cek Kesehatan Kandidat

PILKADA : Komisioner KPU Salatiga memberikan penjelasan terkait tahapan Pilkada 2024 Salatiga. ( foto : dekan/ jateng pos)

JATENGPOS. CO. ID, SALATIGA- Pasangam bakal calon wali kota dan wakil wali kota Salatiga yang akan bertarung di Pilkada, sesuai aturan wajib untuk menjalani tes kesehatan menyeluruh. Ada sekitar 20 jenis tes kesehatan yang akan dijalani para pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota nanti.
Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata menjelaskan, tes kesehatan tersebut meiliputi antara lain, kejiwaan, jantung, ginjal, prostat, tekanan darah dan lainnya. “Nah, pemeriksaan 20 jenis tes kesehatan ini tentunya harus dilakukan di rumah sakit yang peralatan kesehatannya lengkap,” ujar Yesaya kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Dikatakannya, terkait dengan cek kesehatan para kandidat, KPU Salatiga memilih RSUD Moewardi Surakarta untuk tempat pelaksanaan tes kesehatan, karena hal ini sesuai rekomendasi KPU Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
“ Penetapan RSUD Moewardi Surakarta sebagai tempat tes kesehatan para bakal calon ini diambil melalui rapat. Pertimbangannya, peralatan medis di rumah sakit tersebut lebih lengkap dibanding dengan peralatan medis yang ada di rumah sakit di Salatiga,” imbuhnya.

Baca juga:  Pemkot Semarang Gerak Cepat Perbaiki Fasilitas Umum di Balaikota yang Rusak Usai Aksi Demonstrasi

Diakuinya, sebenarnya ada beberapa rumah sakit yang direkomendasikan KPU Jateng dan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng. Diantaranya RSUP Kariadi Semarang, RSUP dr Soeradji Klaten dan RSUD Moewardi Surakarta.”Kami tidak memilih RSUP Kariadi karena bakal calon kepala daerah yang akan periksa kesehatan di rumah sakit tersebut cukup banyak, sehingga kita memilik RS Dr. Muwardi Solo,” katanya.

Terkait tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Salatiga 2024, Yesaya menambahkan, pengumuman pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Salatiga dilaksanakan pada 24 – 26 Agustus. Sedangkan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan dibuka pada 27 – 29 Agustus 2024.

iklan
Baca juga:  KPUD Demak Mulai Melakukan Coklit

Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Budi Utomo menambahkan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi terkait dengan Pilkada Salatiga ke berbagai lini. “ Ini baru saja kami sosialisasi ke sekolahan-sekolahan SMA dan SMK di Salatiga, sudah empat sekolahan kami datangi, untuk menyasar pemilih pemula. Beberapa waktu lalu kami juga sosialisasi ke pasar-pasar di Salatiga, tujuannya agar masyarakat tahu pemilihan wali kota Salatiga dan gubernur Jawa Tengah,” kata Wahyu.

Sementara, Komisioner KPU lainnya Jalal Pambudi menambahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat Salatiga untuk mengecek Daftar Pemilih Sementara ( DPS). Pengecekan bisa dilakukan secara online. “ Periksa apakah namanya sudah masuk dalam DPS atau belum, apakah datanya sudah benar atau belum. Kalau namanya belum masuk DPS, segera sampaikan ke jajaran KPU dengan membawa KTP atau KK agar bisa dimasukkan dalam DPS,” pintanya.

Baca juga:  Sebagian Penonton Sabyan tak Tahu Ada Dukungan ke Capres

Komisioner KPU Salatiga lainnya, Dewi mengatakan, terkait dengan putusan MK 70/PUU-XII/2024, pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI. “ Kita yang di daerah tentunny menunggu arah dan petunjuk dari KPU RI,” pungkasnya. (deb/jan)

iklan