KPU Salatiga Siapkan Delapan Lapangan untuk Kampanye Terbuka

KETUA KPU: Yesaya Tiluata( foto: dok dekan/ jateng pos)

JATENGPOS. CO. ID, SALATIGA – KPU Kota Salatiga menyiapkan 8 lapangan yang bisa digunakan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk kampanye terbuka dalam masa kampanye Pilkada 2024.

Masa kampanye sendiri dijadwalkan mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata. menjelaskan, lapangan yang disediakan untuk kampanye terbuka yakni, Lapangan Kembangarum (Kecamatan Sidomukti), Lapangan BBC Blotongan, Lapangan Nogosaren dan Lapangan Jayengrono (Kecamatan Sidorejo), untuk Kecamatan Tingkir, Lapangan Kalibening dan di wilayah Kecamatan Argomulyo disediakan Lapangan Brajan, Lapangan Sukosari dan Lapangan Bulu, Tegalrejo Salatiga.

Sebelumnya, KPU Kota Salatiga telah menyediakan 10 lapangan untuk kampanye terbuka. Namun setelah melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait dan partai politik, KPU mendapatkan masukan agar dua lapangan diminta untuk tidak digunakan untuk kampanye terbuka. Yakni lapangan Promasan (Argomulyo) dan Lapangan Pule (Sidomukti).

iklan
Baca juga:  Pembangunan In Out Tol Tamansari Segera Direalisasikan

” Ada yang minta ada dikurangi ( lapangannya), ya dikurangi. Kami menyesuaikan dengan forum yang ada. Jadi sesuai dengan kesepakatan dan akan kami SK-kan,” kata Yesaya, Rabu (25/9/2024).

Terkait dengan kampanye terbuka ini, kata Yesaya, KPU membebaskan waktunya.
Namun harus berkoordinasi dengan penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk keamanan kampanye terbuka.
“Waktu kampanye dibatasi mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB dan harus tetap menghormati ibadah umat agama,” imbuhnya.

Yesaya berharap saat kampanye timses maupun relawan calon tetap melakukan kegiatan sesuai dengan prosedur sehingga tidak menimbulkan gesekan dengan paslon lain.” Prinsipnya Pilkada damai, Pilkada yang bermartabat,” pungkasnya.(deb/jan)

iklan