JATENGPOS. CO. ID, SUKOHARJO – Sebanyak 223 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Sukoharjo, mengikuti seleksi tertulis metode CAT.
Mereka pendaftar yang tersebar di 12 kecamatan se kabupaten Sukoharjo dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes CAT yang digelar Senin (6/5/2024).
“Sesuai pengumuman dari KPU Sukoharjo no 272/44.04.2-Pu/3311/2024 pada tanggal 4 mei 2024, sebanyak 223 peserta berhak untuk mengikuti seleksi tertulis metode CAT,” ungkap ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, saat membuka tes CAT di SMAN 3 Sukoharjo, Senin.
Tes CAT di bagi menjadi beberapa sesi, mulai Pukul 09.00 hingga 13.00 wib, dilaksanakan di dua tempat yaitu di SMK 1 Sukoharjo dan di SMA 3 Sukoharjo.
Materi tes CAT antara lain, Pancasila, UUD 45, Wawasan kebangsaan, dan kepemiluan.
Peserta yang paling banyak berada di 2 kecamatan yaitu kecamatan Sukoharjo sebanyak 36 peserta dan kecamatan kartasura sebanyak 30 peserta. Dalam pengumuman tersebut kedapatan ada 2 peserta yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak kesesuaian KTP dalam proses pendaftaran.
Ada tes CAT ini, ada sebanyak 30 peserta yang tidak hadir. Hingga dinyatakan tidak lolos mengikuti tahapan seleksi setelahnya.
“Selanjutnya akan diambil 3 kali kebutuhan untuk mengikuti tes wawancara setelah tes tertulis dengan metode CAT,” ucap Syakbani.
Salah satu peserta tes CAT PPK, Nadia (23), warga Gayam, ia mengaku tujuan cari pengalaman dan ingin ikut mensukseskan pilkada. (dea/jan)