KPU Tetapkan DPS 804.514 Pemilih, Berkas Bacaleg Demokrat Lengkap

DAFTAR BACALEG: Partai Demokrat Kabupaten Semarang mendaftarkan Bacaleg ke KPU, berkas dinyatakan lengkap. FOTO:MUIZ/JATENGPOS

UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- Partai Demokrat Kabupaten Semarang resmi mendaftarkan 39 bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU setempat pada Jumat (12/5/2023) sore. Puluhan rombongan Bacaleg dan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang mendatangi kantor KPU sekitar pukul 14.00 WIB.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang, H Parno memimpin pendaftaran dan penyerahan berkas fisik Bacaleg diterima Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi.

“Bacaleg yang kami daftarkan ada 39 orang dengan jumlah perempuan sebanyak 30 persen. Target kami setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dari 5 Dapil di Kabupaten Semarang masing-masing mendapatkan 1 kursi,” ujarnya seusai pendaftaran.

Disebutkan, komposisi dari 39 Bacaleg dengan sebaran masing-masing di Dapil 2 sebanyak 9 Bacaleg, Dapil 2 sebanyak 9 Bacaleg, Dapil 3 sebanyak 7 Bacaleg, Dapil 4 sebanyak 7 Bacaleg dan Dapil 5 sebanyak 8 Bacaleg.

iklan
Baca juga:  Legislator Termuda dan Tertua DPRD Karanganyar Ini Sama-sama Idolakan Gus Dur

“Harapan saya khusus untuk Dapil 1 dan Dapil 2 bisa mendapatkan suara maksimal, di dua Dapil ini sudah ada dua Anggota Legislatif (Aleg) yang kali ini juga maju di Dapil yang sama, target kita harapkan bisa maksimal mendapatkan 2 kursi di Dapil 1 dan Dapil 2,” tandasnya.

Target dipatok menurutnya telah melalui hasil musyawarah dan seleksi ketika menentukan Bacaleg yang akan maju. Partai Demokrat merekrut Bacaleg dari berbagai kalangan, selain milenial juga pengusaha, dan profesional yang diantaranya berprofesi sebagai lawyer.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, berkas administrasi Bacaleg yang diajukan Partai Demokrat telah diteliti dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya KPU akan memberikan surat tanda penerimaan.

Baca juga:  Ribuan Kilogram Lele Jembangan Kabupaten Semarang Banjiri Pasar Lokal

“Hari ini kita telah menerima berkas seluruh Bacaleg Partai Demokrat, kita telah teliti dan hasilnya dinyatakan lengkap, artinya berkas diterima,” ujarnya setelah pemeriksaan berkas.

Sebelumnya, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perbaikan data pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Semarang memutuskan jumlah pemilih sebanyak 804.514 orang.

“Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan data DPS sebanyak 804.514 orang, akan menggunakan hak pilihnya di 3.351 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 235 desa di 19 kecamatan,” ujar Maskup saat memimpin rapat pleno di aula Balemong Resort, Ungaran Barat, Jumat (12/5/2023) siang. (muz)

iklan