
JATENGPOS.CO.ID DEMAK– Salah satu kekuatan garam impor hingga berani bersaing dan bisa menguasai pasar nasional adalah karena harganya murah. Dengan harga hanya Rp 500 hingga Rp 600 per kilonya tentu akan banyak perusahaan yang lebih memilih menggunakan garam impor ketimbang garam rakyat. Padahal manfaat garam sangat penting bagi industri, mulai dari perusahaan alumunium hingga perusahaan obat-obatan yang membutuhkan bahan baku magnesium.
Keran impor garam yang mencapai 3,7 juta ton, tentunya bisa mematikan petani garam di Indonesia jika pemerintah tidak segera melakukan antisipasi. Salah satunya adalah melalui Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) yang sudah berjalan selama beberapa tahun.
Sementara itu dari data yang ada, indikator keberhasilan PUGaR nasional tahun 2018 ini adalah, produksi garam rakyat secara nasional sebesar 1,5 juta ton, dengan luas lahan integrasi seluas 1.200 Ha. Masih ditambah dengan terbangunnya enam unit Gudang Garam Nasional (GGN), dan indeks nilai tukar Petambak garam (NTPG) mencapai 102, dan meningkatnya kesejateraan Petambak garam rakyat.
“Untuk Kabupaten Demak indikator keberhasilan PUGaR adalah terbangunnya integrasi penggaraman baru seluas 55 Ha, lahan integrasi menghasilkan garam KP1, produksi garam 2018 sebanyak 63.550 ton, penguatan kelembagaan pengelola Gudang Garam Nasional (GGN), dan tersalurkannya banyuan tepat waktu, tepat sasaran, tepat guna,” jelas Ir Hari Adi Susilo selaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Demak.
Menurut Heri, saat ini Demak sudah bisa memenuhi target garam rakyat nasional yakni mencapai 100 ton per minggunya. Sedangkan untuk kualitas garam Demak, Suharto menambahkan jika garam Demak saat ini sudah bisa mencapai kadar NaCl sebesar 97%.
“Saat ini untuk target garam nasional adalah 129 ribu ton, sedangkan Demak saat ini sudah bisa memenuhi target hingga sebesar 110 ribu ton, bahkan bisa over target untuk ke depan,”
Menurutnya, kemitraan dengan dunia industri sangat menguntung petani garam, namun ada syarat umum standar kebutuhan industri pengolah seperti jumlah kebutuhan garam yang besar dan harus dipenuhi petani, stabilitas pasokan, karena pasokan yang kurang akan mempengaruhi proses produksi.
“Kemudian yang utama adalah kualitas garam yang sesuai standar seperti yang tertera dalam kontrak. Jika kita melanggar maka akan pinalty, sehingga kita harus menjaga kepercayaan yang sangat susah membangunnya kembali jika rusak,” jelasnya.