Kunjungi Kantor Imigrasi Surakarta, Komisi XIII DPR Pastikan Kualitas Layanan Paspor

Komisi XIII pantau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Surakarta. (ade ujianingsih/Jatengpos)

JATENGPOS.CO.ID,  KARANGANYAR – Untuk memastikan layanan prima Keimigrasian di Kantor Imigrasi (Kanim) Surakarta, Komisi XIII DPR-RI melakukan kunjungan kerja pemantauan langsung, Kamis (7/11/2024).

Perdana Komisi XIII DPR RI melakukan rapat kerja yang diikuti 11 orang anggota Komisi XIII DPR RI yakni Rinto Subekti sebagai Ketua Tim dan dr. Raja Faisal Mangunju Sitorus dari Fraksi Partai Demokrat. Kemudian Sugiat Santoso selaku Wakil Ketua Tim bersama Adik Sasongko dari Fraksi Partai Gerindra.

Lalu Fraksi PKB ada H.S.N. Prana Putra Sohe dan Elpisina. Dari Fraksi PDI-P ada Rapidin Simbolon dan Vita Ervina. Kemudian hadir juga M.Shadiq Pasadigo dari Fraksi Partai Nasdem, Hamid Noor Yasin dari Fraksi PKS dan Edison Sitorus dan Fraksi PAN.

Baca juga:  Dokumen Jaminan di BMT Sabilillah Diserahkan ke Nasabah

Ketua Tim, Rinto Subekti dan Adik Sasongko terlihat paling antusias melakukan pemantauan, karena selain keduanya berangkat dari Dapil Jateng, mereka juga ingin memastikan layanan keimigrasian berkualitas dan cepat.

iklan

“Jelas kami ingin memastikan warga Solo raya ini mendapatkan pelayanan yang optimal dari Kanim Surakarta.” Ungkap Adik, pendatang baru di Senayan yang berangkat dari Dapil V Jateng.

Terkait hal ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto dan Kepala Kanim Surakarta, Winarko menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna layanan.

“Rencananya kami mau merelokasi kantor ini, karena keterbatasan lahan parkir dan ruang layanan menjadi kendala utama di Kanim Surakarta, sementara ini kami berusaha memperbaiki fasilitas untuk kenyamanan,” ungkap Is Edy.

Baca juga:  Pertimbangan Covid-19, Promosi Visit Batang 2022 Dibatalkan

Hal serupa juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto.

“Kanim Surakarta ini telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Mereka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Layanan yang cepat, mudah dan sesuai regulasi,” ujar Tejo yang hadir bersama Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

Kunjungan singkat ini, hanya mengarah pada satu titik, yakni ruang layanan pembuatan paspor yang sementara dialihkan ke lantai 2.

Meskipun dengan keterbatasan, namun upaya yang dilakukan oleh Kanim Surakarta mendapatkan apresiasi dari anggota DPR. Beberapa terobosan alternatif dan inovatif diakui sebagai langkah jitu untuk mengatasi keterbatasan. (dea)

Baca juga:  Pemilih Dilarang Bawa Handphone ke Bilik Suara
iklan