Laksanakan Penertiban Internal, Polres Klaten Periksa Kedisiplinan Anggota

Seksi Propam Polres Klaten melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) bagi anggota, Kamis (16/9). Foto : Cahya Indrawan/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Seksi Propam Polres Klaten melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) bagi anggota, Kamis (16/9). Anggota yang akan masuk ke Mapolres, baik anggota Polri maupun ASN satu persatu dicek kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya.

Termasuk kaca spion dan lampu utama bagi pengendara roda dua tak luput dari pengecekan. Masih dalam rangkaian gaktiplin, pada saat apel pagi personel Propam yang dipimpin Iptu Edris Prayitno juga melaksanakan pengecekan sikap tampang anggota Polres Klaten.

Kerapian rambut dan penggunaan seragam menjadi sasaran pemeriksaan. Bukan hanya itu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 seperti pemakaian masker juga menjadi sasaran pemeriksaan.

Selanjutnya tim memeriksa surat nyata diri seperti KTA dan KTP. Beberapa anggota yang kedapatan tidak rapi dan lupa membawa KTA langsung mendapat tindakan disiplin berupa push up dan didata.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban internal dan pencegahan pelanggaran. Sebelum menegakkan hukum di tengah masyarakat, pimpinan ingin memastikan bahwa personel juga tertib. Mereka harus bisa menjadi teladan yang baik,” ujar Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah.

Gaktiplin yang dilaksanakan sejak pukul 05.30 Wib tersebut akhirnya ditutup dengan pemeriksaan urine anggota. Dengan penjagaan ketat, anggota yang diminta tes tersebut antri di kamar mandi untuk pengambilan urine. “Kami tes anggota secara acak. Dari belasan anggota yang kami tes urine, hasilnya semua negatif,” ungkapnya.

Abdillah menegaskan, Polres Klaten berkomitmen untuk terus menekan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Tak hanya di tingkat Polres, hal serupa juga akan diberlakukan di jajaran Polsek.(aya)