Layanan Rawat Jalan di RSUD Cilacap Tutup Dua Hari

JATENGPOS.CO.ID, PURWOKERTO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah, menutup sementara layanan rawat jalan selama dua hari dalam rangka sterilisasi ruangan dan skrining tenaga kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian baru B1617.

Berdasarkan salinan surat Direktur RSUD Cilacap dr Moch Ichlas Riyanto MM dengan nomor 445/7203/16.8 perihal Penutupan Pelayanan Rawat Jalan di RSUD Cilacap tertanggal 23 Mei 2021 yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu, penutupan sementara tersebut dilakukan pada tanggal 24-25 Mei 2021.

Dalam surat disebutkan bahwa penutupan sementara layanan rawat jalan tersebut dilakukan untuk keperluan skrining tenaga kesehatan dan sterilisasi ruangan guna mencegah COVID-19 di Kabupaten Cilacap.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepegawaian, dan Humas RSUD Cilacap Chozin Abrori membenarkan adanya surat dari Direktur RSUD Cilacap terkait dengan rencana penutupan sementara layanan rawat jalan tersebut.


Baca juga:  Tiga Peserta UTBK Undip Asal Luar Jawa Minta Realokasi Waktu Ujian Karena Reaktif COVID-19

Ia mengakui jika sebelumnya, manajemen RSUD Cilacap berencana menutup sementara layanan rawat jalan selama satu pekan terhitung sejak hari Senin (24/5) dan kembali buka pada hari Senin (31/5).

“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap, manajemen RSUD Cilacap akhirnya memutuskan untuk menutup sementara layanan rawat jalan selama dua hari, yakni Senin (24/5) dan (26/5). Kami kira waktu dua hari sudah cukup untuk pelaksanaan skrining dan sterilisasi ruangan karena kebetulan ada tanggal merah, Minggu (23/5) dan Rabu (26/5),” katanya.

Dengan demikian, kata dia, layanan rawat jalan akan kembali dibuka pada hari Kamis (27/5) untuk melayani masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di RSUD Cilacap tidak perlu khawatir dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga:  Covid-19 Masih Sulit Diprediksi, Pemkab Klaten Tak Henti Serukan 3 M

Disinggung mengenai hasil skrining terhadap tenaga kesehatan di RSUD Cilacap, Chozin mengatakan berdasarkan informasi dari Direktur RSUD Cilacap terdapat sebanyak 32 orang yang diduga tertular COVID-19 dari 13 awak kapal berkewarganegaraan Filipina yang menjalani perawatan di rumah sakit itu.

Oleh karena itu, sebagai salah satu rumah sakit rujukan, RSUD Cilacap juga memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) penggunaan dan pelepasan alat pelindung diri (APD) serta perilaku tenaga kesehatan dan karyawan.

Seperti diwartakan, 13 awak kapal berbendera Panama, MV Hilma Bulker, yang sedang menjalani perawatan di RSUD Cilacap diketahui tertular COVID-19 varian baru B1617 yang merebak di India.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang dilakukan oleh Balitbangkes Kemenkes terhadap 13 anak buah kapal berkewarganegaraan Filipina yang terkonfirmasi positif COVID-19 adalah varian India B.1617.2,” kata Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji saat konferensi pers di Cilacap, Sabtu (22/5).

Baca juga:  Lima Pemudik Lolos Penyekatan, Dua Orang Positif Covid-19

Terkait dengan hal itu, Bupati mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap mengambil langkah-langkah berupa melaksanakan tindakan tes, penelusuran, serta perawatan (testing, tracing, dan treatment) terhadap tenaga kesehatan dan karyawan RSUD Cilacap yang menangani awak kapal asing tersebut.

Menurut dia, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap akan mengupayakan isolasi terpusat untuk tenaga kesehatan dan karyawan RSUD Cilacap yang terkonfirmasi positif.

Tracing, testing, dan treatment (3T) juga akan dilakukan bagi semua kontak erat dari tenaga kesehatan dan karyawan yang terkonfirmasi positif,” katanya.

Ia mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap juga akan melakukan penguatan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan dan pelepasan alat pelindung diri (APD) serta perilaku tenaga kesehatan atau karyawan dalam menjaga protokol kesehatan. (fid/ant)