Layanan SLIK Turunkan Resiko Kredit

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pelaku industri perbankan saat ini mulai dapat memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mitigasi pembiayaan atau kredit yang disalurkan, sehingga dapat menekan angka kredit bermasalah.

Kepala Kantor Regional 3 OJK, Bambang Kiswono mengatakan, SLIK merupakan infrastruktur penting di sektor jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko, khususnya risiko kredit sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah. Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit atau pembiayaan.

“Dari layanan tersebut dapat membantu masyarakat dalam mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit. Kemudian, juga dapat menurunkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari,” tuturnya.

Baca juga:  Kementan Berharap Barito Kuala Lanjutkan Program Serasi Jejangkit

Bambang juga menjelaskan, melalui informasi tersebut juga dapat mengurangi atau meminimalkan ketergantungan pelapor atau pemberi kredit kepada agunan konvensional. Pemberi kredit dapat menilai reputasi kredit calon debitur sebagai pengganti  atau pelengkap agunan.

Sementara itu, SLIK juga mendorong transparansi pengelolaan kredit. Bagi debitur atau masyarakat umum, keberadaan SLIK dapat dimanfaatkan untuk mengetahui data kredit perbankan seperti data pokok debitur, plafon kredit, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran serta denda atau penalti pinjaman. SLIK juga bisa memberikan informasi mengenai status agunan serta rincian penjamin kredit.

iklan

“Bagi nasabah baru, khususnya yang tergolong sebagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), akan mendapat akses yang lebih luas kepada pemberi kredit dengan mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan untuk menyediakan agunan. Sehingga, cakupan pelapor SLIK bukan saja dari industri perbankan, namun juga lembaga jasa keuangan maupun non lembaga jasa keuangan yang berpartisipasi untuk menjadi pelapor,” tandasnya.

Baca juga:  OJK Sebut Investor Saham AISA Dirugikan Mantan Direksi

Saat ini SLIK mulai dimanfaatkan masyarakat baik di pusat ataupun daerah. Para debitur di Semarang mulai mendatangi Kantor Regional 3 OJK Jateng-DIY sejak membuka layanan tersebut 3 Januari 2018. Sejak dibukanya layanan SLIK sejumlah warga sudah banyak yang datang untuk meminta informasi data debitur mereka.  “Hingga sekarang sudah ada lebih dari 14 debitur yang datang meminta informasi,” imbuhnya.

Ditambahkan, pelaksanaan SLIK sejak hari pertama berjalan lancar. Jaringan, database dan infrastruktur pendukung berjalan baik. Pegawai yang bertugas juga sudah mampu melayani dengan baik dan ramah. “Pada layanan SLIK yang diberikan OJK, tamu dapat mengakses informasi debitur (iDeb) melalui aplikasi iDeb Viewer melalui jaringan komputer yang tersedia,” tambahnya. (aln/mar)

Baca juga:  OJK Apresiasi Optimalisasi Pembiayaan Cerdas dan Bijak
iklan