JATENGPOS. CO. ID, KARANGANYAR-Polemik kerusakan alam di Kebun Teh Kemuning Karanganyar masih belum menemukan solusi yang kongkrit. Ancaman kerusakan alam dan dampak buruk lingkungan diprediksi bakal lebih parah jika eksploitasi tak segera dihentikan.
Legislator perempuan DPRD Karanganyar Fraksi PKB, Tiara Puspita, ikut merasa miris saat melihat langsung kondisi Kemuning yang merupakan dapilnya itu bersama dengan sejumlah masyarakat peduli lingkungan.
Secara tegas, ia akan melawan eksploitasi Kemuning dan menggunakan hak legislasinya untuk mengawal lagi Perda No.6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan penyalahgunaan tanah HGU di Kemuning.
“Polemik pembangunan wisata di kebun teh Kemuning ini menurut saya bukan lagi soal investasi melainkan soal eksploitasi. Dampaknya selain merugikan masyarakat sekitar juga ancaman kerusakan lingkungan, khususnya kondisi air,” terang Tiara pada wartawan.
Ia secara langsung melihat ke lokasi kebun teh Kemuning yang berada di lereng gunung Lawu tersebut. Dia nyetir sendiri didampingi oleh teman-teman peduli lingkungan.
“Saya merasa sangat miris menyaksikan luasnya kebun teh Kemuning yang sudah terpangkas gundul tidak lagi ada pohonnya,” ungkapnya.
Disebutkan Tiara, banyak lahan hijau yang sudah menjadi bangunan. Diantaranya, Payung langit (Puncak Paralayang), Jalan Margo Lawu, Pembangunan Pondok, Pembangunan Rest Area, Jembatan Kaca, dan lahan calon pembangunan Stadion yang dilakukan oleh sejumlah investor.
“Yang kita takutkan adalah saat semua itu terbangun, akan ada tambahan bangunan bangunan fasilitas lainya yang jelas ke depannya tidak akan baik bagi ekosistem lingkungan. Jelas dampaknya bukan hanya merugikan warga sekitar tapi juga ancaman dampak kerusakan lingkungan (terutama soal air),” tegas Tiara.
Sebagai anggota dewan terpilih dari Dapil Kemuning Ngargoyoso ini, Tiara merasa sangat khawatir dengan adanya eksploitasi di kebun teh Kemuning ini. Yang jelas hal ini sangat merusak ekosistem.
Warga mengeluh, eksploitasi tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, kerusakan sumber air, kerusakan tanah dan sebagainya. Sehingga dampak terkini yang di alami masyarakat adalah air yang keruh, air yang tidak sehat lagi dan air yang kualitasnya buruk. Setiap kondisi hujan, air berubah keruh dan banjir. Air sungai jadi berlumpur dari material-material yang terbawa arus.
“Kawasan kebun teh sudah banyak yang tergerogoti dan diduga diperjualbelikan ke sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. Kabarnya dari 40an lebih investor yang masuk, 10 investor sudah membangun. Dan sudah terlihat sangat jelas dampaknya, padahal baru 10 investor yang membangun, dampaknya seperti itu. Miris pokoknya. Tidak hanya lingkungan yg dirugikan melainkan perekonomian warga lokal juga terancam,” bebernya.
Kembali Tiara menegaskan agar pemerintah menegakkan Perda No.6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sudah diperdakan Kabupaten Karanganyar dan penyalahgunaan tanah HGU.
“Komitmen saya tetap berpihak kepada masyarakat. Eksploitasi dan hal-hal yang akhirnya sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat ini sebisa mungkin akan terus saya kawal,” tandasnya. (yas/jan)