Lemhanas Ajak Masyarakat Jateng Mendukung NKRI

Gubernur Lemhanas RI Letjen TNI Purn Agus Widjojo didampingi Plt Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko (kanan). FOTO: BAGUS PANJI/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG– Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI mengajak kepada semua masyarakat untuk tetap bersatu mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meski kondisi negara sekarang ini terkadang terjadi perselisihan kecil, namun harus bisa diselesaikan bersama.

.“Kita beda suku bangsa, harus bisa belajar permasalahan negara dan tetap mendukung NKRI. Marilah kita saling belajar satu sama lain lewat kebersamaan ini,” tegas Gubernur Lemhanas RI Letjen TNI Purn Agus Widjojo usai membuka “Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan” bagi Birokrat, Akademisi, Tokoh Masyrakat,TNI dan Polri Kota Semarang di Hotel Patra Jasa, Selasa (17/4).

Rencana kegiatan dilaksanakan 17-24 April dan kemarin juga dihadiri Plt Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko, DPRD Kota Semarang, pejabat Kodam VI Diponegoro, TNI AL, Kajati Jateng dan Polda Jateng.

Baca juga:  Presiden Tetapkan Tarif Maksimal Tes PCR Rp 500 Ribu !

Agus menegaskan, kegiatan ini Lemhanas sengaja memberikan pemantapan kepada para instansi terkait karena sangat penting mereka untuk diberikan metode pemantapan tentang kenegaraan dan kepemimpinan. Mereka akan diberikan pembelajaran mulai dari diskusi kelompok hingga outbond.

iklan

“Terpenting mereka kita berikan pembelajaran pemantapan soal pancasila, UUD, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Materi ini akan ada pembicara dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Plt Gubernur Heru Sudjatmoko menambahkan, mendukung apa yang disampaikan Lemhanas RI. Menurutnya perlu diberikan pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada para birokrat, akademisi, tokoh masyarakat, TNI dan Polri di Kota Semarang.

Kebetulan yang hadir juga sangat banyak semoga mereka semakin cinta dengan NKRI. “Mereka yang ikut dalam pemantapan ini juga akan diberikan sertifikat dan pin bukti mereka telah dididik bersama Lemhanas RI,” pungkasnya. (gus/biz/sgt)

Baca juga:  Wabah COVID-19, 351 Narapidana di 46 Lapas Jateng Bebas Bersyarat
iklan