JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Tahun ini, Pemkot Pekalongan membuka 207 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat. Sebelumnya, Pemkot Pekalongan mengusulkan 450 formasi untuk penerimaan tahun ini yang terdiri dari 315 formasi PPPK dan 135 formasi CPNS. Namun, Kemenpan RB hanya mengakomodir kuota 207 posisi.
“Jadi tahun ini kita tidak mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya CPNS yang jumlah kuotanya 207 formasi,” ucap Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budiyanto.
Untuk pendaftaran kemungkinan dimulai pada pertengahan November sekitar tanggal 11 secara online melalui SSCASN BKN, tes administrasi di bulan Desember. Sedangkan untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) direncanakan mulai Februari 2020 mendatang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Pegawai, Miji Rustiyanti menyebut, dari 207 posisi dialokasikan untuk 55 guru, 44 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga teknis yang akan disebar di semua Perangkat Daerah di Pemkot Pekalongan.
Sementara itu, Pemkab Batang mendapat jatah 244 CPNS. Bupati Batang, H Wihaji mengaku sudah menerima SK dari KemenPan-RB terkait penerimaan CPNS. Formasi sebanyak 244 itu didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Pemkab Batang mengirimkan usulan sebanyak 286 formasi, yang terdiri dari 200 tenaga PPPK dan 86 tenaga CPNS. Namun ternyata, Pemerintah Pusat hanya membuka lowongan untuk CPNS saja.
“244 formasi hanya untuk CPNS saja. Jadi untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada,” kata Bupati H Wihaji. (iwan arifiato)