Luasan Tol Trans Jawa Pemalang – Tegal Ditambah Lagi

Ruas jalur kawasan Exit Tol Kalimati diperluas lebarannya dengan membebaskan lahan dan bangunan yang ada. FOTO:HERMAS PURWADI/JPNN

JATENGPOS.CO.ID. TEGAL- Upaya percepatan proyek Trans Jawa Seksi III Pemalang-Tegal membutuhkan luasan tambahan lahan. Percepatan pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi ditargetkan rampung akhir Januari 2018 mendatang.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Slawi Herry Sudiartono melalui Ketua Satgas B Pembebasan Lahan Makmuri menyatakan, penambahan lahan akan dilakukan untuk melebarkan pintu exit tol dan ruas-ruas lain.

“Pembebasan lahan akan dilakukan di Desa Kalimati, Kecamatan Adiwerna, Pasangan, Gembong Kulon, Langgen, Pekiringan, dan Pegirikan. Termasuk di area Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerrna,”ungkapnya, Rabu (17/1).

Dia menargetkan akhir Januari 2018, pembebasan dan pembayaran ganti rugi harus sudah kelar. Diakuinya, sampai saat ini sebagian besar proses pembayaran ganti rugi sudah dilakukan.


Baca juga:  Jamasan Pusaka Ki Ageng Pandanaran, Tirta Perwita Sari Diambil dari Mata Air 19 Kecamatan

“Jadi pada ruas-ruas tertentu perlu ada pelebaran jalur dan menggunakan lahan  baru. Khusus pintu Tol Exit Kalimati, Adiwerna ada penambahan lebar lahan dari arah selatan sepanjang 100 meter dan di arah utara sepanjang 100 meter. Akan ada pembebasan lahan dan bangunan yang ada di sana dalam waktu dekat,” ujar dia.

Direncanakan, dalam pekan ini akan digelar musyawarah ganti rugi bagi warga yang ada di Desa Kalimati dan harus sudah selesai di pekan ini juga.

Sesuai instruksi Menteri PUPR, jalur tol harus bisa dioperasionalisasikan hingga Semarang pada awal Juni 2018. Untuk areal yang melintasi Kabupaten Tegal, diklaim pihak BPN sudah mencapai progres tercepat untuk proses pembebasan dan pembayaran ganti ruginya. (her/ima/jpnn/muz)

Baca juga:  LAGI !!! KPK Amankan 14 Orang di OTT DPRD Kalteng