MA Usul Rekruitmen 11.500 CPNS Non Hakim

JATENGPOS.CO.ID, PADANG – Mahkamah Agung mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk merekrut 11.500 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) non hakim di seluruh Indonesia pada 2018.

“Kami telah mengusulkan kepada KemenPAN RB terkait kebutuhan ini, dan saat ini kami masih menunggu keputusan tersebut,” kata Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo saat mengunjungi PN Tipikor di Padang, Jumat.

Menurut dia, perekrutan ini tidak hanya untuk CPNS non hakim, tapi juga untuk hakim dan calon hakim.

Setyo berharap perekrutan ini bersamaan dengan penerimaan CPNS di seluruh lembaga kementerian di seluruh Indonesia, termasuk Mahkamah Agung. “Hampir di seluruh Indonesia termasuk Sumatera Barat kondisi Hakim dan non-hakim masih mengalami kekurangan,” katanya.


Baca juga:  WNI Baru Datang dari Luar Negeri, Langsung Berstatus ODP

Untuk penerimaan hakim sendiri pihaknya mengusulkan penambahan sebanyak 600 hakim untuk menambah kekurangan pada tahun ini.

“Kita mendesak KemenPAN RB agar segera memenuhi kebutuhan ini sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Padang Bambang Hery Mulyono mengatakan saat ini jumlah hakim yang bertugas sebanyak 15 orang, namun karena ada yang sakit yang berfungsi optimal hanya 12 orang.

“Kami tidak dapat meminta tambahan karena kondisinya sama-sama kekurangan sehingga kami berupaya mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada,” ujarnya.

Sementara untuk tenaga non hakim sendiri juga mengalami hal sama, ada yang pensiun dan mutasi ke lain pengadilan, namun yang masuk lebih sedikit.

Baca juga:  JUMAT KERAMAT !!! KPK Tetapkan 38 Tersangka, Semuanya Anggota DPRD Sumut!

“Kami juga menyampaikan kepada Sekretaris MA bahwa kami membutuhkan tenaga kontrak yang bertugas bukan dalam bidang teknis. Semoga kebutuhan ini dapat segera terpenuhi,” kata dia. (drh/ant)