Macet Kian Parah, Dewan Kota Semarang Setuju LRT Dibangun

Kawasan Jalan Majapahit yang menghubungkan pusat kota dengan wilayah timur Semarang seringkali macet, sehingga dibutuhkan transportasi massal berbasis kereta. FOTO: SIGIT HERMAWAN/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang setuju dengan adanya rencana program pembangunan transportasi masal berbasis rel di Kota Semarang, baik Light Rapid Transit (LRT), Kereta Rel Listrik (KRL), ataupun Mass Rapid Transit (MRT), yang akan dibangun 2018.

iklan

Kondisi gangguan lalu-lintas yang mengakibatkan kemacetan saat ini kian parah. “Masih banyak PR bagi Dinas Perhubungan Kota Semarang. Kalau kita melihat dampak lalu lintas, kemacetan di beberapa titik terjadi setiap hari kian parah. Tentunya, adanya program LRT adalah terobosan yang bagus,” kata Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi.

Dikatakannya, membangun LRT diharapkan tidak hanya mencakup wilayah Kota Semarang saja. Tetapi LRT juga harus bisa berperan menjadi transportasi masal antara daerah penyangga, misalnya Kota Semarang dengan Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Grobogan.

“Ini ide luar biasa, tetapi diperlukan kajian mendalam. Kami mendukung sepenuhnya. Karena kebutuhan transportasi masal memang mendesak. Salah satunya untuk mengurangi kemacetan di Kota Semarang,” katanya.

Sebab, lanjut dia, kondisi Kota Semarang saat ini tidak mungkin membuat jalan baru lagi di tengah kota. Sehingga LRT ini bisa menjadi alternatif. Tetapi Dishub Kota Semarang jangan lupa program lama seperti BRT yang harus menambah koridor sesuai rencana.

“Masih banyak wilayah yang selama ini belum terjangkau. Termasuk mengelola angkutan feader dari wilayah permukiman ke jalan protokol. Istilahnya dalam angkutan transportasi jalur cabang dan jalur ranting,” katanya.

Mengenai pembangunan LRT membutuhkan biaya mahal, kata Supriyadi, hal itu tidak menjadi kendala selama memiliki konsep dan persiapan secara matang. “Saya kira kalau Detail engeenering detail (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Larap, hingga Andalalin telah dibuat, maka akan terlihat berapa anggaran yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Pembangunan LRT, lanjut Supriyadi, tidak mungkin hanya mengandalkan APBD Kota Semarang. “Setidaknya harus menggandeng investor. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri, ataupun APBN. Kementerian Perhubungan bisa membantu untuk pengadaannya,” katanya.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Ambar Prasetyo sebelumnya mengatakan saat ini Dinas Perhubungan Kota Semarang telah melakukan studi kelayakan tahap awal. Harapannya, 2018 bisa dimulai pembangunan.

“Tetapi kami masih akan melakukan studi lanjutan. Misalnya studi mengenai skema pengelolaan manajemen bisnisnya,” katanya. Dikatakannya, penganggaran pembangunan LRT akan kesulitan jika hanya menggunakan APBD Kota Semarang. Sehingga diperlukan formula skema bisnis yang matang dengan menggandeng investor.

Menurutnya, LRT memiliki beberapa kelebihan untuk menjawab kebutuhan masyrarakat. Salah satunya sebagai moda transportasi yang diharapkan bisa memindahkan pengguna transportasi pribadi beralih ke LRT.

“LRT memiliki performance lebih jauh dari angkutan umum. Selain itu memiliki kepastian keberangkatan dan kedatangan. Tentu saja aspek kenyamanan, keselamatan, dan teknologi,” katanya. (sgt)

iklan