Mahasiswa KKN UIN Walisongo Diimbau tak Terlibat Kampanye Pilkada

PELEPASAN: Plt Bupati Semarang H Basari melepas mahasiswa UIN Walisongo Semarang melaksanakan KKN di wilayah Kabupaten Semarang, Kamis (17/10/2024).FOTO: MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Sebanyak 200 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Semarang. Mereka diterima oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari dalam apel resmi di halaman Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (17/10/2024).

Saat sambutan pengarahan, H Basari berharap dukungan para mahasiswa untuk membantu penanganan gizi buruk atau stunting di lokasi KKN.

“Lakukan koordinasi dengan kelompok kerja penanganan stunting di desa lokasi KKN . Kuliah kerja ini menjadi wahana untuk memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan daerah,” tegasnya .

Plt Bupati juga mewanti-wanti para mahasiswa KKN untuk tidak terlibat kegiatan politik praktis di desa / kelurahan lokasi KKN. Pasalnya saat ini masih dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik Bupati maupun Gubernur.

iklan
Baca juga:  Pemprov Jateng Siapkan Antisipasi Dampak COVID-19 di Bidang Kesehatan dan Ekonomi

Mereka diimbau tidak mudah terbujuk mengikuti kegiatan kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah. Selain itu juga tidak sembarangan menggunakan media sosial untuk kegiatan dukung mendukung pasangan calon.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Akademi Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo, H Muhamad Fatah yang memimpin rombongan menjelaskan para mahasiswa akan melaksanakan KKN selama 45 hari.

Mereka akan ditempatkan di sepuluh kelurahan di Ambarawa dan tiga desa di Kecamatan Jambu. Para mahasiswa antara lain berasal dari Fakultas Syariah, Psikologi dan Kesehatan serta Sains dan Teknologi.

Fatah menegaskan siap bekerja sama dengan Pemkab Semarang terkait penanganan stunting. Menurutnya sudah ada pembekalan bagi semua mahasiswa untuk melaksanakannya di lapangan.

Baca juga:  Jelang Cuti, Ganjar Pimpin Apel dan Lantik Pj Bupati

Terkait keterlibatan dalam politik praktis, Fatah menjelaskan akan ada perintah khusus kepada para dosen pembimbing lapangan untuk memberikan rambu-rambu laraangan.

“Bagi mahasiswa yang melanggar akan dikenakan sanksi. Termasuk ditarik dari lokasi KKN jika tergolong pelanggaran berat,” pungkasnya. (muz)

iklan