JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan kedua calon presiden, Joko Widodo maupun Prabowo Subianto.
“Ini murni hukum, tidak ada kaitannya dengan tindakan politik,” kata Mahfud di sela kegiatannya di Universitas Semarang, Sabtu.
Menurut dia, KPK sudah menjalankan tugasnya secara tepat, sehingga jangan berspekulasi menghubungkannya dengan politik.
“Tidak mungkin ini permaiannya Pak Prabowo. Tidak mungkin ini permainannya Pak Jokowi. Jangan dikaitkan dengan pilpres,” ucapnya, menegaskan.
Menurut dia, ada pilpres atau tidak, hukum harus ditegakkan.
Berkaitan dengan penangkapan itu, ia mengaku sudah sempat memperingatkan politikus PPP tersebut.
Ia menilai tindakan Rommy tersebut sudah terjejak oleh KPK.
Menurut dia, ia sudah memeringatkan Rommy mengenai perkara yang sedang diendus KPK itu.
Ia mengungkapkan peringatan yang sudah disampaikan sejak 2018 lalu itu tidak digubris oleh Ketua Umum PPP itu. (udi/fid)