JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan Partai Demokrat melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang menuding Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai sosok di balik aksi-aksi penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Sebelumnya, nama SBY dituding sebagai salah satu aktor intelektual aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir rusuh.
“Ya lapor aja yang merasa dirugikan. Itu kan, saya ketika mengklarifikasi itu tadi, bahwa saya tidak tahu menahu saya klarifikasi apa, pemerintah enggak pernah sebut SBY,” kata Mahfud dalam program Mata Najwa yang disiarkan langsung Trans 7, Rabu (14/10) malam.
“Lalu komentar netizen itu banyak sekali, salah satunya, ‘Pak itu bukan pemerintah yang memberitahu (menuduh SBY), namanya ‘Tanjung,’ katanya [Tanjung] yang menuduh SBY. Laporkan aja Tanjung-nya karena menyebut nama SBY,” tantang Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud pun memastikan SBY yang juga pendiri dan eks Ketua Umum Demokrat itu tak pernah disebutkan dalam rapat-rapat pemerintah menyikapi aksi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah Indonesia, yang beberapa di antaranya berujung ricuh. Ia mengaku berdasarkan pengamatan intelijen, pemerintah sudah membuat daftar aktor-aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut, dan nama SBY dipastikan tidak masuk di dalamnya.
“Kita tahu aktor-aktornya, ndak ada nama Pak SBY di situ, saya ikut rapat di situ, di dalam,” klaim Mahfud.
Pada acara televisi yang sama, Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan pihaknya meminta pemerintah memperjelas tudingan terhadap SBY itu karena semua memiliki rentetan kronologi yang berawal dari pernyataan para menteri-menteri Jokowi mengenai ada aktor di balik aksi tolak omnibus law UU Ciptaker yang berujung ricuh.
“Bagaimana hubungannya, jadi ada rentetan. pemerintah menyebut ada yang mendalangi. lalu di medsos itu dengan jelas menyebutkan nama presiden ke enam, lalu negara membiarkan,” ujar Benny.
“Kalau memang omongannya di medsos tidak betul, tindaklah dia, dia yang sebetulnya, orang ini yang sebetulnya menyebarluaskan hoax.tapi negara melakukan apa, negara membiarkan. ini yang tidak masuk akal,” imbuhnya.
Mahfud yang diberi kesempatan menjawab langsung pun menyatakan, “Klarifikasi saya, kita [pemerintah] tidak pernah menyebut nama Pak SBY.”
Dia pun kembali mempersilakan Demokrat melaporkan saja pihak yang disebutkan telah menyebar hoaks tersebut.
Berdasarkan pengamatan perbincangan di media sosial, akun yang dimaksudkan Mahfud itu menjurus ke akun @DTanjung15 dengan nama Dewi Tanjung.
Nama tersebut sama dengan nama politikus PDI Perjuangan yang juga pernah menuduh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merekayasa kasus penyiraman air keras.
Dalam salah satu cuitannya, Dewi menyebutkan SBY merupakan dalang dari aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Ia menyebut jika SBY dan Partai Demokrat bermain di balik aksi demonstrasi tersebut. Wartawan sendiri belum mendapatkan pernyataan dari Dewi Tanjung terkait cuitannya tersebut.(dtc/udi)