JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar Parodi Rekonstruksi Suap Kepada Oknum Pejabat, di rumah makan gulai Kepala Ikan Pak Untung, dan di pelataran parkir Stasiun Tawang Semarang, Selasa (20/8/2019)
Ketua MAKI, Bonyamin Saiman mengatakan, acara tersebut sebagai bagian dari penyampaian aspirasi
“Parodi ini sebenarnya menggambarkaan kasus dugaaan suap yang dilakukan oleh pengacara Surya Soedharma, terdakwa atas kasus kepabeanan, dengan oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” sebutnya.
Ia mengatakan, pemilihan stasiun Tawang sebagai tempat parodi berdasarkan dengan dugaan tempat kejadian atau pemberian uang yang dilakukan oleh pengacara Surya Soedharma dan diterima oleh oknum jaksa berinsial K.
“Pemberian uang di stasiun tersebut, untuk menghindari adanya pemeriksaan, karena kalau lewat pesawat dan bawa uang lebih dari 1 milyar pasti akan dicatat. Apalagi uang yang dibawa lumayan besar nilainya sekitar 2.5 milyar rupiah,” sebutnya.
Acara ini, katanya, adalah cara MAKI mengungkapkan kebenaran tentang kasus suap dan kepabeanan yang sedang menjerat oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
“Kasus ini memang terkesan ditutup tutupi ya. Maka lewat parodi ini kami ingin menyamapaikan bahwa tidak perlu lah Kejati menutup nutupi kasus ini. Toh masyarakat nantinya juga tahu, pungkasnya. (fid/ntan)