JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kota Semarang yang aman, kondusif, dan terdiri dari masyarakat multietnis tidak lepas dari sasaran penyebaran radikalisme. Anggota MPR RI, Juliari Peter Batubara mengajak seluruh anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Semarang aktif menyebarkan pentingnya menjaga NKRI di lingkungan sekitarnya.
Menurut Juliari, petugas Satpol PP, Linmas dan petugas terkait perlu memperkuat kebangsaannya dan harus pula aktif mencegah paham-paham radikal agar tidak meluas.
“Kota Semarang tidak luput sasaran penyebaran paham radikal, karena itu para petugas Satpol PP dan Linmas perlu mencegah paham-paham radikal agar tidak merebak kemana-mana,” ujar Juliari dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan dengan ratusan anggota Linmas se Kota Semarang di Kantor Satpol PP Kota Jl Ronggolawe, Semarang, Senin (4/2).
Dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan itu, Juliari mengemukakan, pemahaman empat pilar kebangsaan yakni UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika penting bagi Linmas dalam menjalankan tugasnya.
Disebutnya, tidak hanya cukup sekedar menegakkan tindakan tegas dalam penertiban atau penegakan hukum sesuai aturan daerah semata. Namun, wawasan kebangsaan juga harus ditanamkan agar tidak menjadi bumerang.
“Ini sangat penting, mereka setiap hari di lapangan. Tugasnya juga berinteraksi dengan warga, bayangkan apabila mereka tidak punya paham kebangsaan,” ujarnya.
Sosialisasi empat pilar kebangsaan tidak hanya diberikan kepada masyarakat sipil saja, namun semua masyarakat perlu memiliki wawasan kebangsaan tersebut.
“Kami di MPR tidak hanya melihat warga sipil saja yang diberikan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan, namun petugas di lapangan seperti Linmas juga perlu,” tandasnya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro P Martanto, menyatakan menyambut positif kegiatan ini untuk memberikan pemahaman lebih konkret tentang wawasan kebangsaan. ”Terlebih kami berhadapan langsung dengan masyarakat maka selain menjaga ketertiban, dengan adanya kegiatan ini dapat memperoleh bekal untuk ikut mensosialisasikan pencegahan penyebaran paham radikal,” jelasnya. (rit/bis)