JATENGPOS.CO.ID,SUKOHARJO – Peristiwa tragis dialami Sri Hananto (65), warga Desa Makamhaji Kartasura Sukoharjo. Korban tewas setelah dipalu menantunya, SC (35).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 15 September 2024. Awalnya antara korban dan pelaku terlibat cek cok hingga berujung aksi pemukulan menantu kepada mertuanya. Dengan menggunakan palu, korban dipukul dibagian kepala.
“Korban Sri Harnanto, meninggal dunia pada Minggu (22/9) setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, akibat dari penganiayaan yang dilakukan menantunya,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Dimas, Minggu (22/9).
Menurut Dimas, setelah menerima laporan pihak keluarga korban, pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku. Saat ini, SC sudah diamankan di Polres Sukoharjo.
“Dari hasil keterangan para saksi sementara, mertua sama menantu ini sering cekcok. Namanya orang tua kan sering mengingatkan, lalu cekcok kemudian di palu,” kata Dimas.
Dimas juga menjelaskan bahwa antara korban dan terduga pelaku tinggal satu rumah. Namun, terkait hal ini, polisi masih melakukan pendalaman.
Ditambahkan Dimas, Untuk barang bukti palu sudah diamankan di Polres Sukoharjo, terduga pelaku bisa dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP. Yakni, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Dea/jan)