Miris, 13 Juta Pil PCC Diamankan di Semarang

Pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodo) yang diungkap di Semarang.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Terbongkarnya pabrik pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodo) di Semarang dan Solo bikin miris. Pasalnya, dari satu lokasi pabrik yang ada di Jl.Halmahera Raya Nomor 27 Semarang, petugas BNN mengamankan 13 juta butir PCC.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Semarang, Senin (4/12/2017), mengatakan, pabrik yang ada di semarang itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Djoni, pemilik pabrik yang merupakan rumah kontrakan itu.

Selain itu, pemilik modal yang bernama Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga ditangkap.


“Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp2,7 miliar per bulan,” katanya.

Baca juga:  Polres Sukoharjo Terapkan Keadilan Testoratif Kasus Pencurian di Bawah Umur

Ia menegaskan para pelaku mendapatkan uang besar dari hasil merusak generasi Indonesia.

Pabrik PCC ini sendiri sudah memiliki pasar tersendiri.

“Produk ilegal ini dipasarkan ke wilayah Kalimantan,” katanya.

Ia mengungkapkan butuh pengintaian sekitar lima bulan untuk membongkar jaringan ini.

Ia menyebut jaringan ini bukan pemain baru mengingat proses meracik dan produksinya sudah berpengalaman.

“Ini termasuk industri profesional. Ruang produksinya didesain kedap suara sehingga lingkungan sekitarnya tidak menyadari,” katanya.(udi)