MIRIS ! Pesta Gay Cianjur Diakses Via Aplikasi Libatkan Pelajar

JATENGPOS.CO.ID, CIANJUR – Penggerebekan pesta gay di Cianjur membuat miris karena salah satunya tercatat sebagai pelajar setempat.
Polres Cianjur menggerebek pesta gay di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu malam (13/1/2018). Para pelaku berjumlah lima orang, satu di antaranya masih berusia 17 tahun.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, mereka berkenalan dalam sebuah aplikasi untuk komunitas gay. “Tim patroli siber melakukan pengawasan kurang lebih selama satu bulan, ditemukan percakapan lima orang pelaku ini akan bertemu,” kata Soliyah, Minggu (14/1) saat dikonfirmasi.

Aplikasi itu dipergunakan pengguna layaknya media sosial lainnya. Penggunanya wajib menyertakan data diri, usia, kewarganegaraan hingga berat badan.“Setelah berkenalan mereka kemudian bertemu. Empat pelaku berasal dari Cianjur dan satu lagi berasal dari Kota Bandung,” lanjutnya.

Baca juga:  Begini Poin-poin Ikrar Anti Hoax - Anti SARA DPD KNPI Jateng

Para pelaku menyewa tempat di Villa Green Apple Garden Blok F-66 Jl Mariwati, Sindanglaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur dengan harga Rp 1,5 juta semalam. “Yang membiayainya berinisial AAW pria asal Bali yang tinggal di Bandung,” sambung Soliyah.

Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 5 buah celana dalam, 6 buah telepon seluler, 5 buah Tissue Super Magic Power, 7 buah Kondom, 1 buah gel / pelumas, 2 buah parfum. 1 buah handbody, 1 buah deodoran, 1 buah bedak merk kodomo, 10 botol minuman keras dan 1 handuk.

Dikisahkan Soliyah, polisi bergerak setelah mendapat informasi akurat yang diberikan patroli siber polres Cianjur. Setelah melakukan pemantauan lebih dari dua jam, akhirnya polisi masuk dan langsung mengamankan lima orang laki-laki yang saat itu dalam kondisi tanpa pakaian.


Baca juga:  Kemendes PDTT Pastikan Dana Desa Bisa Untuk Tangani Corona

“Posisinya telanjang, saling megangin. Begitu tahu anggota saya masuk mereka langsung jerit-jerit kaget. Petugas langsung melempari mereka pakai handuk dan pakaian yang berserakan untuk nutupin ,” kata Soliyah.

Pelaku masing-masing berinisial AAW (50), AR (21), DS (39), Us (34) dan seorang remaja yang masih berusia 17 tahun.

“Para pelaku masih kita mintai keterangan, kita kembangkan juga terkait aktivitas yang mereka lakukan, terlebih ada remaja berusia 17 tahun dan berstatus pelajar,” pungkasnya. (drh/udi)

Â