Aplikasi itu dipergunakan pengguna layaknya media sosial lainnya. Penggunanya wajib menyertakan data diri, usia, kewarganegaraan hingga berat badan.“Setelah berkenalan mereka kemudian bertemu. Empat pelaku berasal dari Cianjur dan satu lagi berasal dari Kota Bandung,” lanjutnya.
Para pelaku menyewa tempat di Villa Green Apple Garden Blok F-66 Jl Mariwati, Sindanglaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur dengan harga Rp 1,5 juta semalam. “Yang membiayainya berinisial AAW pria asal Bali yang tinggal di Bandung,” sambung Soliyah.
Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 5 buah celana dalam, 6 buah telepon seluler, 5 buah Tissue Super Magic Power, 7 buah Kondom, 1 buah gel / pelumas, 2 buah parfum. 1 buah handbody, 1 buah deodoran, 1 buah bedak merk kodomo, 10 botol minuman keras dan 1 handuk.
Dikisahkan Soliyah, polisi bergerak setelah mendapat informasi akurat yang diberikan patroli siber polres Cianjur. Setelah melakukan pemantauan lebih dari dua jam, akhirnya polisi masuk dan langsung mengamankan lima orang laki-laki yang saat itu dalam kondisi tanpa pakaian.
“Posisinya telanjang, saling megangin. Begitu tahu anggota saya masuk mereka langsung jerit-jerit kaget. Petugas langsung melempari mereka pakai handuk dan pakaian yang berserakan untuk nutupin ,” kata Soliyah.
“Para pelaku masih kita mintai keterangan, kita kembangkan juga terkait aktivitas yang mereka lakukan, terlebih ada remaja berusia 17 tahun dan berstatus pelajar,” pungkasnya. (drh/udi)