Monev Bazar Produk UMKM dan Penyerahan Bansos Di Kecamatan Karangawen

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Koordinatar Kecamatan PKH dan Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen Dhany Shinto,S.Pd pada Selasa, 22 Maret 2022 pagi pukul 08.40 WIB, melakukan monitoring pelaksanaan Kegiatan Bazar Produk UMKM di Aula Kecamatan Karangawen. Selain itu juga dilakukan penyerahan bantuan untuk keluarga yang meninggal karena covid-19, lansia dan LKSA yang diberikan oleh Asisten I Sekda Kabupaten Demak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak, dan Forkompincam Kecamatan Karangawen.

Bazar Produk UMKM ini sendiri dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka yang selama dua tahun kemarin tersendat dan bahkan ada yang terhenti akibat pademi. Diharapkan dengan adanya bazar UMKM ini sedikit banyak mampu mengangkat kembali hasil kerajinan atau hasil kuliner/makanan produksi local agar kembali menggeliat yang tentunya bisa bersaing di tingkat yang lebih bergengsi.

Baca juga:  Polisi tak Usut Surat Instruksi Aksi #2019GantiPresiden di CFD

Asisten I, Nur Wahyudi SH MH menambahkan bahwa Bazar UMKM ini merupakan wujud perhatian Pemerintah daerah kepada para pelaku UMKM yang selama pandemic kemarin mengalami penurunan produksi. Diharapkan dengan adanya bazar ini dapat membantu para pelaku usaha dalam memajukan produknya.

Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen Dhany Shinto,S.Pd menambahkan untuk bantuan social tersebut tertuang dalam  Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 54/Huk/2020 Tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako Dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Bahwa untuk melaksanakan jaring pengaman sosial sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan bagi masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memberikan bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai.

Baca juga:  Polda Jateng Perketat Penyekatan di Zona PPKM Darurat

Salah seorang warga Wartini mengaku terbantu dengan bantuan social yang diterimanya, mengingat selama masa pandemic dirinya mengalami penurunan pendapatan akibat pembatasan yang ada.  (*)