MPC PP Kabupaten Semarang Siap Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang foto bersama Ketua DPRD Kabupaten Semarang H Bambang Kusriyanto (jas hitam tengah) seusai audiensi di gedung DPRD, Senin (27/11) siang. FOTO:ABDUL MUIZ/JATENGPOS.CO.ID

Bambang Kusriyanto mengatakan pihaknya akan selalu mendukung ormas-ormas yang ada saat ini, seperti MPC PP, asalkan kepengurusannya memiliki struktur dan anggaran dasar yang jelas, dan tidak melanggar Undang-Undang. Syarat itu menjadi aturan pemerintah agar tercapai penerapan hukum dan ketertiban di masyarakat.

“Seiring bergulirnya reformasi sah-sah saja membentuk ormas asalkan punya aturan yang jelas. Berdasarkan Perpu nomer 2 tahun 2017 ormas tidak bisa dibubarkan. Namun ada aturannya, tidak melanggar hukum dan tetap berpegang teguh pada UUD’45 dan Pancasila,” ujar politikus PDIP yang akrab disapa Krebo ini.
Krebo mempertanyakan peran apa yang akan diambil kebijakan MPC PP dalam pemerintahan. Apakah akan memposisikan sebagai mitra eksekutif atau sebagai organisasi sayap. “Boleh saja berperan dalam pembangunan dan pemerintahan asal profesional,” tegasnya.

Baca juga:  Aplikasi "Selendang" Mudahkan Pelayanan DPRD Kabupaten Semarang

Selanjutnya Krebo juga menanyakan SOP (Standard Operating Procedure) MPC PP dalam menentukan sikap di masa reformasi saat ini. “MPC PP bisa menjalankan fungsi kontrol sosial dalam mengawasi pembangunan. Tapi tetap berpegang pada ketentuan dan landasan hukum yang berlaku. Kalau mau diskusi dengan kami terkait kontroling yang sudah dilakukan di lapangan kami siap menerima dengan senang hati,” tandasnya.

Terkait dengan pengajuan anggaran untuk mendukung kegiatan pelantikan Pengurus MPC PP Kabupaten Semarang, Krebo menyarankan agar pengurus terlebih dahulu mendaftar ke Kebangpolinmas Kabupaten Semarang. Selain itu, memiliki struktur kepengurusan mulai dari daerah sampai tingkat pusat.
“Aturan memang begitu. Ormas bisa mendapat bantuan pemerintah asalkan memiliki kepengurusan di tingkat pusat. Instruksi dari pemerintah pusat memang seperti itu. Kami sepakat asalkan organisasinya juga sehat,” jelasnya.

iklan
Baca juga:  HUT ke-10 Semesta Bilingual School, Kejar Prestasi Olahraga dan Seni

Menanggapi penyampaikan tersebut Setiyo mengatakan MPC PP siap untuk menjalankan fungsi kontrol sosial mengemban keadilan dan perlakuan yang sama dalam masyarakat. MPC PP juga siap bekerjasama dengan aparat keamanan dan pemerintah.

“Selanjutnya kami akan sampaikan hasil pertemuan ini kepada seluruh jajaran pengurus MPC PP dan PAC untuk pemantapan dan mematuhi aturan yang berlaku. Semoga kedepan Pemuda Pancasila semakin jaya sebagai garda terdepan membela Pancasila dan bangsa Indonesia,” ujarnya. (muz)

iklan

1
2