Mudahkan Pencari Keadilan Akses Data, Pengadilan Tinggi Jateng Luncurkan Aplikasi Si Laper

JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Pengadilan Tinggi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi layanan publik bertajuk “Si Laper” atau Sistem Informasi Layanan Perkara.

Peluncuran aplikasi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Prim Haryadi,
Ketua Pengadilan Tinggi Jateng, Sri Sutatiek, dan Gubernur Jawa Tengah.yang di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jateng, Sarwa Pramana.

Sri Sutatiek mengatakan, aplikasi tersebut mempermudah pelayanan para pencari keadilan, yang dapat diakses dimana pun dana kapan pun asal memiliki jaringan internet.

“Akses pengadilan cepat, murah dan sederhana. Akses hanya lewat WhatsApp. Yang penting perkara provinsi. Jenis perkara apapun, katanya (9/10/2019).

iklan

Direktur Jenderal Badilum, Prim Haryadi menambahkan, tujuan aplikasi ini adalah untuk menciptakan peradilan modern berbasis informasi.

Baca juga:  Pemkot Pekalongan Fasilitasi Pengembangan Aplikasi Pelayanan Kepegawaian

“Utamanya adalah untuk memudahkan para pencari keadilan, dan masyarakat untuk mengakses informasi perkara hukum,” ujarnya saat meresmikan Si Laper di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi inovasi yang di lakukan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

“Ini pertama kalinya daerah mengeluarkan aplikasi. Biasanya aplikasi selalu di pusat, tapi ini Jawa Tengah jadi yang pertama, jadi yang mengawali,” pujinya.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan manfaat, dan membantu masyarakat dan para pencari keadilan.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jateng, Sarwa Pramana, menyambut baik aplikasi ini. Menurutnya, aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan dunia peradilan.

Baca juga:  Daftar KPU Jateng Lutfhi - Yasin Didampingi Gibran dan Bibit Waluyo

“Sekarang semunya serba online, dan instansi mau tidak mau memang harus mengikuti perkembangan jaman untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai, aplikasi dapat mencegah adanya praktek korupsi, gratifikasi, suap dan kecurangan lain di dunia peradilan

Selain itu, ia menjamin akan memberikan bantuan anggaran pada Pengadilan Tinggi yang digunakan untuk memperbaiki server pada aplikasi ini.

“Tentu saja akan kami bantu lewat Komisi A, apalagi ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” tandasnyan

Masyarakat yang ingin mengakses aplikasi ini hanya perlu menyimpan nomor 081351085858, yang nanti akan muncul di kontak WhatsApp masing-masing. Setelah itu, masyarakat bisa menyakan apapun ke kontak tersebut, dan sistem akan langsung merespon dengan cepat. (fid/ntan)

Baca juga:  Apeksi Rekomendasikan PPDB Sistem Zonasi Dievaluasi
iklan