Muh Haris Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal dan Beking Oknum Aparat

Muh. Haris ( dekan/ jateng pos).

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Anggota Komisi XII DPR RI, Dr. Muh Haris, SS,M.Si menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Indonesia yang berdampak negatif pada lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas semua kasus tambang ilegal, termasuk mengungkap keterlibatan oknum aparat yang membekingi kegiatan tersebut.

“Tambang ilegal telah menjadi masalah serius yang merusak lingkungan, merugikan negara dari sisi pendapatan, dan memicu konflik sosial di masyarakat. Lebih parahnya, sering ditemukan adanya oknum yang membekingi aktivitas ini, sehingga proses penegakan hukum menjadi sulit,” tandas Muh Haris kepada wartawan, Selasa ( 26/11/2024).

Muh Haris secara khusus menyoroti kasus penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat pada 22 November.kemarin, di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari hingga meninggal. Kejadian ini diduga terkait dengan pengelolaan tambang ilegal galian C di wilayah tersebut.

Baca juga:  Rapat Forkompinda Bahas Kondusivitas di Jateng

“Kasus ini menunjukkan adanya konflik internal dalam penegakan hukum tambang ilegal. Keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal seperti ini tidak dapat

iklan

ditoleransi dan harus diusut tuntas,” tandaa legislator PKS ini.

Di sisi lain, Muh Haris memberikan apresiasi kepada pihak Polri atas langkah cepat dalam menangkap pelaku penembakan. “Saya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap pelaku dalam kasus ini. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat yang melanggar,” ujar Haris.

Namun demikian, ia tetap menekankan pentingnya langkah lanjutan untuk memastikan kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku penembakan, tetapi juga mengungkap jaringan dan motif di balik aktivitas tambang ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum.

Baca juga:  Harga Cabai Dan Beras Di Pasar Tradisional Pekalongan Relatif Stabil

Muh Haris juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor tambang. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas tambang ilegal di daerah masing-masing.

“Keberhasilan penanganan tambang ilegal membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan DPR. Kita harus pastikan aktivitas ini berhenti dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk bekingan di baliknya, mendapatkan sanksi hukum yang setimpal,” pungkas Muh. Haris.( deb)

iklan