“Kalau tidak mampu menyamaratakan distribusi program ini, lebih baik dibatalkan saja. Jangan sampai program ini bersifat diskriminatif terhadap siswa sekolah swasta,” tegas Anwar Abbas dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Menurut MUI, ketidakmerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat menciptakan ketidakadilan di kalangan pelajar. Anwar Abbas menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki solusi konkret agar semua lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan ponpes, turut merasakan manfaat dari program ini.
“Kalau alasannya anggaran tidak mencukupi, lebih baik program ini dihentikan sementara sampai ada anggaran yang cukup. Jangan sampai menimbulkan kesenjangan,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan masih melakukan evaluasi terhadap distribusi program ini. Pemerintah mengklaim akan terus memperluas cakupan penerima manfaat hingga menyentuh seluruh satuan pendidikan.
Program MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, pelaksanaan yang belum merata memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan tokoh agama dan masyarakat. (*/jan